NASIONAL
NASIONAL

Terkuak Alasan Siswi Mau Digauli Guru Cabul di Gorontalo: Sering Diberi Hadiah dan Perhatian

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Pihak kepolisian akhirnya membongkar alasan sang siswi di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Kabupaten Gorontalo, mau disetubuhi guru cabul berinisial DH (57 tahun).Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, siswi yang saat ini duduk di bangku kelas XII itu disebut telah menjalin hubungan asmara sejak 2022 lalu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Modusnya tersangka sering kali memberikan bantuan dan perhatian lebih kepada korban, dalam hal ini kegiatan pembelajaran di sekolah hingga membuat korban pun merasa nyaman,” kata Deddy seperti dikutip pada Jumat, 27 September 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menyoal kasus mesum tersebut, polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti seperti seragam sekolah, jilbab, rok, celana, jaket, dan topi.

Berita Lainnya:
Akhirnya Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Wanita Bertato di Hotel Semarang
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ironisnya, kata Deddy, kondisi psikologi sang anak saat ini mengalami trauma dan malu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Korbannya mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sejak kasus itu mencuat, sejumlah video terkait dugaan asusila antara oknum guru dan murid itu pun viral di media sosial. Salah satunya seperti yang diunggah akun Twitter @Tonguxxx.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebagaimana diketahui, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru di salah satu Madrasah Aliah Negeri (MAN), Kabupaten Gorontalo ditetapkan jadi tersangka kasus pencabulan. Ironisnya, korban merupakan siswinya sendiri.

Berita Lainnya:
Polisi Geledah Kementerian Komdigi

Adapun tersangka guru cabul itu diketahui berinisial DH (57 tahun). Sedangkan korbannya adalah seorang siswi yang duduk di kelas XII. 

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman memastikan bahwa kasus ini telah menjadi atensi jajarannya.

“Laporan masuk setelah video viral. Dan kita sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka, serta memeriksa delapan orang sebagai saksi,” katanya dikutip pada Kamis, 26 September 2024.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya