NASIONAL
NASIONAL

Viral Video Ponpes di Bekasi Digeruduk Warga, Ada Ustadz Cabul Lakukan Pelecehan terhadap 6 Santriwati

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Viral video yang menggambarkan sejumlah warga menggeruduk pondok pesantren (ponpes) di Karang Bahagia, Bekasi, lantaran dugaan pencabulan oleh sang ustadz.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dugaan tindakan asusila itu dilakukan ustadz di ponpes tersebut kepada sejumlah santirwati.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Informasi yang beredar, ada enam santri yang menjadi korban pencabulan ustadz tersebut.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam video yang jadi viral, tampak sejumlah warga yang menggeruduk dan berkumpul di ponpes.

Berita Lainnya:
Pengamat Sorot Fenomena 'Matahari Kembar' antara Kejaksaan dan KPK Terkait Pemberantasan Korupsi
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Warga meluapkan amarah mereka atas tindakan cabul sang ustadz, dengan berteriak-teriak.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ada juga yang melempar kursi ke arah ponpes, hingga terdengar suara pecahan kaca.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dalam narasi video itu menyebut, warga merasa emosi dengan perbuatan cabul ustadz yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap enam santriwati di bawah umur.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama membenarkan soal dugaan pelecehan seksual ustadz di ponpes Karang Bahagia itu terhadap santriwati.

Berita Lainnya:
Penerimaan Pajak Seret, Sri Mulyani: Ini Tahun yang Sangat Berat

Menurut dia, anggota tengah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Anggota sudah di lokasi untuk proses penangkapan,” kata dia, Jumat (27/9).

Wiratawa mengaku, pihak kepolisian tengah menangani dugaan kasus pelecehan seksual santriwati itu,’

Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut atas kasus tersebut.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya