BANDA ACEH – Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro meminta pihak penegak hukum mengusut kasus pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9/2024) pagi.Pasalnya, pembubaran itu dilakukan sekelompok orang dengan cara memaksa dan anarkis.
“Komnas HAM mendorong dilakukannya penegakan hukum. Selain itu kami berharap pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, agar melindungi ruang kebebasan sipil,” kata Atnike.
Atnike, Komnas HAM sangat menyesali terjadi perampasan hak sipil hingga tindakan intimidatif dalam kegiatan diskusi.
Hal itu, terekam dalam video yang telah beredar di sosial media.
Menurutny, hal tersebut tidak boleh lagi terjadi, pemerintah berkewajiban menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.
Oleh karena itu Komnas HAM akan menelusuri peristiwa pembubaran tersebut guna mencari tahu penyebab dari insiden itu.
Setelah itu, pihaknya akan terus mendorong kasus ini agar dapat ditangani secara hukum.
“Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini,” tutup Atnike.
Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial yang menggambarkan sekelompok masyarakat yang membubarkan forum diskusi secara paksa.
Dalam video berdurasi 2 menit 55 detik itu, terlihat kelompok masyarakat langsung masuk ke aula tempat digelarnya diskusi lalu merusak spanduk dan layar monitor yang ada di panggung.
Salah satu anggota dari kelompok masyarakat tersebut pun meneriakkan kata-kata “keluar, keluar” kepada para peserta diskusi.
Berdasarkan narasi yang tertera dalam video tersebut, diskusi yang digelar di Grand Kemang itu didatangi oleh beberapa tokoh seperti Abraham Samad, Din Syamsudin, Fachrurozi, Sunarko, Chusnul Mariyah, Situ Fadilah, Refly Harun dan beberapa tokoh lain.