Sabtu, 28/09/2024 - 21:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Peserta CPNS 2024 Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian dan Cek Lokasi serta Jadwal SKD, Berikut Tata Caranya New

BANDA ACEH – Baru-baru ini beberapa instansi pemerintah CPNS seperti Kemenkuhumkam dan Pemkab Majalengka sudah bisa melakukan cetak ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.Sebagaimana diketahui, sebelum melanjutkan ke tahapan SKD, terdapat dua timeline Jadwal yang tertera di surat edaran BKN, yakni penarikan data final CPNS dan penjadwalan ujian SKD.

Maka dari itu, bagi peserta CPNS 2024 diharapkan untuk mengecek secara berkala akun SSCASN nya untuk mengetahui informasi jadwal pencetakan kartu ujian SKD.

Sambil menunggu informasi terbaru, para peserta dipastikan sudah mengetahui tata cara mencetak kartu ujian dan mengecek Lokasi ujian.

Adapun tata cara mencetak kartu dan mengecek Lokasi ujian sebagaimana dikutip dari Instagram @studicpns.id, Sabtu (28/9/2024) sebagai berikut:

Cara Mencetak Kartu Ujian SKD

1.Buka laman SSCASN melalui tautan sscasn.bkn.go.id

2.Masuk ke akun peserta menggunakan NIK dan password

3.Setelah itu akan tertera resume Pendaftaran, kemudian gulir ke bawah dan klik tombol ‘Cetak Kartu Ujian

4.Pada bagian atas kartu ujian juga tertera tulisan Lokasi ujian

Cara Cek Jadwal dan Sesi Ujian SKD

1.Untuk mengecek jadwal ujian dan sesi ujian, peserta bisa mengakses website resmi instansi yang dilamar

2.Buka laman link instansi yang dilamar nanti akan muncul informasi jadwal ujian SKD

3.Klik link PDF yang tersedia pada laman tersebut

4.Dokumen PDF tersebut akan menampilkan sejumlah informasi mengenai nama peserta CPNS, Lokasi, jadwal, pembagian sesi SKS hingga tata tertib pada saat Ujian SKD.***


Reaksi & Komentar

قَالَ أَمَّا مَن ظَلَمَ فَسَوْفَ نُعَذِّبُهُ ثُمَّ يُرَدُّ إِلَىٰ رَبِّهِ فَيُعَذِّبُهُ عَذَابًا نُّكْرًا الكهف [87] Listen
He said, "As for one who wrongs, we will punish him. Then he will be returned to his Lord, and He will punish him with a terrible punishment. Al-Kahf ( The Cave ) [87] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi