Yaqut Kembali Mangkir pada Rapat Terakhir di DPR, Evaluasi Haji Ditutup tanpa Laporan Menag

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali dibuat geram oleh sikap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Pasalnya, Yaqut kembali absen dalam rapat evaluasi haji yang digelar di Komisi VIII DPR.Rapat kemarin (27/9) sejatinya menjadi kesempatan terakhir bagi komisi VIII periode 2019–2024 untuk mengorek keterangan Menag terkait evaluasi haji 2024. Sebab, masa jabatan DPR periode ini berakhir 30 September mendatang.

ADVERTISEMENTS

Tak hanya kemarin, sebelumnya, pada Senin (23/9) lalu Yaqut juga absen. Alasannya adalah rangkaian lawatan ke Eropa. Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany menyayangkan ketidakhadiran Yaqut. Apalagi, kini alasannya tidak mendapat tiket untuk pulang ke Indonesia.

’’Padahal memang surat yang disampaikan Sekjen kepada kami disampaikan menteri bisa hadir untuk melakukan pembahasan rapat evaluasi,’’ ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Praktis, komisi VIII tidak dapat melanjutkan agenda rapat kemarin. Sedianya rapat kemarin juga dihadiri menteri perhubungan dan menteri kesehatan. Termasuk direktur utama PT Garuda Indonesia dan kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Namun, dengan tidak hadirnya penanggung jawab utama haji 2024, rapat dibatalkan tanpa kesimpulan apa pun. Sebab, kata Selly, UU Haji dan Umrah menyebut secara eksplisit bahwa Menag harus hadir langsung dalam rapat evaluasi. ’’Artinya, dalam periode evaluasi haji, hanya di tahun ini evaluasi haji tidak dibahas langsung oleh menteri agama dengan komisi VIII,’’ katanya.

Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyoroti perilaku Menag yang dianggap tidak serius. Termasuk sikap Yaqut yang tidak hadir saat dipanggil pansus angket haji. ’’Di pansus juga tidak datang. Yang kedua, di komisi juga tidak datang,’’ ujarnya.

Dalam situasi seperti ini, lanjut dia, yang menjadi korban adalah kualitas pelaksanaan haji. Sebab, pelaksanaannya tidak dievaluasi serius oleh pihak yang bertanggung jawab.

Terpisah, Juru Bicara Kemenag Sunanto menyebut ketidakhadiran Menag karena masih menjalankan tugas negara. Kendati begitu, Sunanto memastikan bahwa Menag beriktikad baik dengan mengirim surat resmi ke DPR.

’’Karena kondisi sedang menjalankan tugas negara, Gus Men (Menag, Red) menawarkan untuk mengikuti rapat secara daring. Ini memungkinkan dalam era kemajuan teknologi saat ini,’’ ujarnya semalam. Setelah dari Eropa, Yaqut diketahui tengah berada di Dubai.

Exit mobile version