BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 akan dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024 mendatang. Total, ada sekitar 580 anggota dewan yang lolos ke Senayan untuk dilantik.Jumlah tersebut telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu menindaklanjuti putusan MK terkait PHPU Pileg. Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1205 tahun 2024.
Adapun penetapan tersebut dihadiri langsung oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), parpol dan stakeholder lain.
Berdasarkan data yang dihimpun VIVA, hanya ada delapan partai Politik (parpol) yang lolos ambang batas parlemen untuk mendapatkan kursi anggota DPR periode 2024-2029.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak yakni 110 kursi. Lalu disusul Golkar sebanyak 102 kursi kemudian Gerindra 86 kursi. Lalu, Partai Demokrat jadi parpol dengan perolehan kursi paling sedikit. Jumlahnya cuma 44 kursi.
Berikut ini rincian perolehan kursi DPR RI:
1. PKB dengan 16.115.358 suara atau 68 kursi;
2. Partai Gerindra dengan 20.071.345 atau 86 kursi;
3. PDI Perjuangan dengan 25.384.673 suara atau 110 kursi;
4. Partai Golkar dengan 23.208.488 suara atau 102 kursi;
5. Partai NasDem dengan 14.660.328 suara atau 69 kursi;
6. PKS dengan 12.781.241 suara atau 53 kursi;
7. PAN dengan 10.984.639 suara atau 48 kursi;
8. Partai Demokrat 11.283.053 suara atau 44 kursi.