NASIONAL
NASIONAL

Kondisi Siswi di Gorontalo Nelangsa Memprihatinkan, Kepsek Sampai Rela Lakukan Ini

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Kasus video syur guru dengan siswi MAN 1 Gorontalo yang viral tengah jadi sorotan publik.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Link video syur yang tersebar luas di jagat maya membuat kondisi siswi tersebut kini sungguh memperihatinkan.  Turut diketahui bahwa hubungan intim guru dengan siswi itu terjadi atas dasar suka sama suka.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pelaku berinisial DH (57) sebelumnya diduga sengaja mempengaruhi siswi tersebut yang merupakan anak yatim piatu. Korban yang haus kasih sayang diduga dimanfaatkan pelaku dengan memberikan perhatian lebih.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberikan perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman beberapa waktu lalu dikutip, Minggu (29/9).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Hingga pada akhirnya, pelaku mampu membujuk korban untuk melakukan hubungan intim. Bahkan, hubungan intim itu dilakukan di lingkungan sekolah.

Berita Lainnya:
Kejar-kejaran dengan Ferry Cepat, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sejuta Batang Rokok Ilegal
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sosok perekam adegan mesum guru dan siswi itu pun sudah terungkap.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dia adalah teman baik korban. Adapun tujuan teman baik korban itu merekam aksi tak senonoh tersebut, yakni untuk membuktikan kepada istri pelaku bahwa kelakuan suaminya sungguh bejat dan keterlaluan.

Sebelumnya, keluarga pelaku tidak percaya dengan kelakuan bejat DH. “Niatnya sih baik, untuk memberi tahu istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas,” ujar Deddy.

Saat ini pelaku sudah diamankan polisi.  Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukuman penjaranya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, ditambah sepertiga, karena pelaku merupakan guru.

Kondisi Korban Buntut dari video mesum itu, pelaku kini sudah dinonaktifkan sebagai guru MAN 1 Gorontalo. Sementara, korban juga sudah dikeluarkan dari sekolah.

Berita Lainnya:
Camat Baito Diganti, Sosok yang Bantu Beri Tempat Tinggal Guru Supriyani, Beri Tumpangan Mobil Dinas

Kepala Sekolah MAN 1 Gorontalo, Rommy Bau mengatakan, meski korban sudah dikeluarkan dari sekolah, dirinya rela mencarikan sekolah baru untuk korban agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. “Kalau masih mau sekolah atau tidak, kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain,” ujar Rommy beberapa waktu lalu dikutip Minggu (29/9).

Sementara, kondisi korban saat ini dikabarkan mengalami trauma berat hingga menutup diri usai videonya viral.

Kepala Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, Zascamelya Uno mengungkapkan, korban yang merupakan siswi kelas 12 itu masih dalam pendampingan pihaknya.

Dinas PPA, lanjut Zascamelya, bakal terus mendampingi dan mengawasi korban sampai kondisinya membaik. “Jelas (korban) trauma, karena kasusnya sudah beredar,” ujar Zascamelya.

“Kami dari PPA setelah ini akan asesmen dengan psikolog, memulihkan kembali keadaan psikologisnya,” tambah dia.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya