Senin, 30/09/2024 - 01:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Petugas Imigrasi Bakal Dilengkapi Senjata Api Karena Risiko Kerja Tinggi New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – DPR RI telah menyetujui pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menjadi undang-undang. Salah satu poin perubahannya yaitu pejabat imigrasi dapat dilengkapi dengan senjata api.Mengenai klausul tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan, petugas imigrasi membutuhkan senjata api karena risiko pekerjaan yang tinggi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Sudah terjadi peristiwa tragis, petugas imigrasi gugur saat menjalankan tugas. Pada bulan April 2023, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Utara tewas ditikam orang asing yang ingin kabur dari ruang detensi. Orang asing ini terlibat terorisme dan kala itu ditangani oleh Densus 88 Antiteror bersama imigrasi,” kata Silmy, dilansir dari Antara, Minggu (29/9/2024).

Risiko kerja yang tinggi ini kerap terjadi kepada petugas imigrasi yang menjaga perbatasan negara, khususnya area rawan konflik.

Berita Lainnya:
Bobby Perkenalkan Diri saat Kampanye Pilkada: Kami Ini Anak dan Menantunya Mulyono
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Petugas, kata dia, sering kali melakukan pengamanan terhadap pelaku kejahatan transnasional berbahaya sehingga penggunaan senjata api perlu sebagai perlindungan diri dan memastikan petugas dapat menangkap pelaku.

Silmy mengatakan bahwa ancaman kekerasan, terorisme, dan kerusuhan yang mungkin dihadapi petugas membuat persenjataan tidak hanya berfungsi sebagai alat perlindungan, tetapi juga menimbulkan efek gentar bagi orang asing yang hendak mencoba melawan petugas.

Pada tahun 2024, menurut dia, kinerja imigrasi dalam penegakan hukum kinerjanya makin baik. Penindakan keimigrasian pada bulan Januari—September meningkat 124 persen, atau lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.

Selama Januari—September 2024 tercatat 3.393 penindakan keimigrasian telah dilaksanakan oleh satuan kerja imigrasi di seluruh Indonesia. Maka, volume operasi pengawasan dan penindakan keimigrasian yang lebih tinggi menimbulkan risiko yang lebih besar kepada petugas dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Berita Lainnya:
Duduk Perkara Kisruh di Kadin, Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie Rebutan Kursi Ketum

“Kita lihat referensi dari negara-negara lain yang penyelenggaraan fungsi keimigrasiannya sudah maju seperti Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Australia, dan Malaysia. Petugas imigrasi di negara-negara ini diizinkan pakai senjata api, tentunya dengan aturan yang sangat ketat,” kata dia.

Meski begitu, pemerintah sedang mengatur mekanisme penggunaan senjata api bagi petugas imigrasi melalui peraturan menteri. Langkah ini diambil setelah melewati tahap kajian dan uji publik yang komprehensif.

“Dengan adanya tanggung jawab baru ini, kami akan menentukan kriteria yang ketat bagi petugas yang berhak membawa senjata api, serta prosedur penggunaan yang jelas, termasuk batasan-batasannya. Untuk sekarang, belum diterapkan penggunaan senjata api karena masih menunggu aturan turunannya,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِم مِّنْهُ شَيْئًا ۚ وَفَجَّرْنَا خِلَالَهُمَا نَهَرًا الكهف [33] Listen
Each of the two gardens produced its fruit and did not fall short thereof in anything. And We caused to gush forth within them a river. Al-Kahf ( The Cave ) [33] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi