Polisi Panggil Penyebar Video Aksi Pembubaran Seminar Kemang ke Medsos

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan pihaknya akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9) ke media sosial.”Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Ahad.

ADVERTISEMENTS

Ia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.

“Kami akan dalami persoalan ini,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

Ia mengatakan pada hari tersebut ada sejumlah kegiatan yakni seminar di hotel yang memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.

Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung.

“Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel,” kata dia.

Kemudian tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang yang merupakan pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung.

“Kami sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut,” kata dia.

Ia mengatakan kehadiran petugas Kepolisian untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut antara dua kelompok ini dan tetap mengedepankan langkah yang humanis.

“Apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum,” kata dia

Sebelumnya terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat sebuah seminar digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pasa Sabtu (28/9) pagi yang dilakukan puluhan orang yang masuk secara paksa ke lokasi seminar

Polisi masih mendalami kegiatan seminar apa yang digelar dan tema yang menjadi pembicaraan dalam diskusi yang dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kemang tersebut.

Sementara itu Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Benny Susetyo mengecam aksi kekerasan yang terjadi dalam acara diskusi kebangsaan di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Benny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menegaskan bahwa kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan.

“Kekerasan ini menghancurkan keadaban Pancasila, karena negara yang berdasarkan Pancasila tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi,” katanya.

Benny menekankan bahwa tindakan kekerasan, selain melanggar hukum, juga merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang dijunjung tinggi oleh konstitusi negara.

Menurut Benny, dalam negara yang berlandaskan hukum dan konstitusi, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara damai, seperti yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Diskusi dan dialog harus menjadi sarana utama dalam menyampaikan pandangan, bukan tindakan kekerasan, kata Benny menambahkan.

Benny meminta agar aparat keamanan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dalam insiden tersebut. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa tunduk pada tekanan kelompok premanisme, yang jika dibiarkan akan melemahkan wibawa negara sebagai negara hukum.

Benny menekankan pentingnya menyelesaikan perbedaan melalui dialog yang bermartabat, bukan kekerasan. Ia berharap kekerasan tidak menjadi budaya di Indonesia dan menyerukan pemulihan peradaban kemanusiaan berdasarkan Pancasila.

Acara diskusi diaspora yang dihadiri tokoh dan aktivis nasional tentang isu kebangsaan berlangsung ricuh pada Sabtu pagi. Sejumlah narasumber, termasuk Refly Harun dan Din Syamsuddin hadir, namun sekelompok orang membubarkan paksa acara dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam peserta.

Exit mobile version