BANDA ACEH – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan John Wempi Wetipo dari kursi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pemberhentian tersebut karena Wempi maju di Pilkada Papua Tengah.
“Bapak Presiden telah menerbitkan Keppres no 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Bapak John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian nya selama memangku jabatan tersebut,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada Tribunnews, Senin, (30/9/2024).
Sebelumnya kata Ari, Wempi mengajukan surat pengunduran diri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) kepada Presiden.
Wempi mengajukan mundur karena maju di Pilkada 2024.
“Penerbitan Keppres terkait pengunduran Bapak John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri karena yang bersangkuta dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada pilkada 2024,” katanya.
Untuk diketahui Wempi maju di Pilkada Papua Tengah berpasangan dengan Ausilius You. Ia diusung oleh Partai Gerindra, PKS dan Gelora.