Paripurna Terakhir, Muncul Usulan Pimpinan DPD Harus Perempuan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  DPD RI menggelar rapat paripurna ke-14 Masa Sidang V Tahun 2023-2024, hari ini Senin (30/9). Rapat di Gedung Nusantara V MPR/DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta ini dipimpin langsung Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti. Turut hadir di meja pimpinan, Wakil Ketua DPD, Sultan Najmuddin, Nono Sampono, hingga Mahyuddin. 

ADVERTISEMENTS
ad39

Dalam paripurna terakhir ini, terdapat sejumlah agenda yang dibahas, yakni laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPD, pengesahan keputusan DPD, dan penutupan masa sidang V tahun 2023-2024 dan penutupan keanggotaan DPD periode 2019-2024.

ADVERTISEMENTS

Dalam rapat paripurna itu, Anggota DPD Dapil Sulawesi Utara, Maya Rumantir mengusulkan agar kepemimpinan periode berikutnya harus ada representasi perempuan.

ADVERTISEMENTS

“Pimpinan ke depan harus ada perempuan yang jadi pimpinan, biar tidak laki-laki semua. Harus ada keterwakilan perempuan. Sekian,” ucap Maya.

ADVERTISEMENTS

Mendengar usulan Maya, Wakil Ketua DPD Mahyuddin langsung meresponsnya. 

ADVERTISEMENTS

“Baik. Itu sudah ada di tatib (tata tertib),” timpal Mahyuddin.

ADVERTISEMENTS

Adapun tatib DPD telah disahkan dalam rapat paripurna luar biasa ke-5 yang digelar pada Rabu (4/9).

Disebutkan, syarat menjadi pimpinan DPD di antaranya tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan inkracht, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih sesuai Pasal 91 ayat (5) huruf a, dihapus.

Dalam tatib tersebut, disepakati juga bahwa pemilihan pimpinan DPD dilaksanakan melalui sistem paket dengan mengajukan empat nama.

Saat ini, sudah ada sejumlah senator yang didukung untuk menjadi pimpinan DPD, yakni Sultan B Najamudin, Yorrys Raweyai, Tamsil Linrung, dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.

Exit mobile version