Senin, 30/09/2024 - 22:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PDIP Mengecam Aksi Premanisme Pembubaran Diskusi di Kemang: Coba Mematikan Ide dan Gagasan New

Sementara itu, tiga orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik.

Terhadap dua tersangka, Wira mengatakan mereka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 170 dan 406 KUHP tentang perusakan.

“Sedangkan untuk yang penganiayaan kita jerat Pasal 170 dan 351 KUHP,” tuturnya

1 2

Reaksi & Komentar

وَلَمْ تَكُن لَّهُ فِئَةٌ يَنصُرُونَهُ مِن دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مُنتَصِرًا الكهف [43] Listen
And there was for him no company to aid him other than Allah, nor could he defend himself. Al-Kahf ( The Cave ) [43] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi