.notice-error, div.error { display: none; }
Jumat, 22/11/2024 - 22:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pj Gubernur Aceh: Utamakan Kepentingan Publik di Atas Kepentingan Partai

image_print

BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menegaskan, kepentingan publik harus selalu diutamakan di atas kepentingan partai politik. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, dengan agenda pemberhentian anggota DPR Aceh masa jabatan 2019-2024 serta pengucapan sumpah anggota DPRA masa jabatan 2024-2029, Senin (30/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Sebesar apa pun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar Safrizal dalam sambutannya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Safrizal, yang menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, turut mengucapkan selamat kepada anggota DPR Aceh yang baru dilantik dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPR Aceh periode sebelumnya atas pengabdian mereka.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Rapat paripurna ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses Pemilu yang bertujuan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Tol Cipularang Arah ke Jakarta Ditutup Total Pasca Kecelakaan Maut
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dalam kesempatan tersebut, Safrizal juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu, mulai dari Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, hingga pihak keamanan dan media yang turut berperan menyukseskan Pemilu dalam suasana damai dan demokratis.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Safrizal mengingatkan pentingnya anggota DPRA untuk menjalankan tiga fungsi utama mereka, yakni fungsi pembentukan qanun, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Ia menekankan bahwa pembentukan qanun harus merefleksikan aspirasi rakyat dan menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Qanun yang diinisiasi DPR Aceh harus memprioritaskan pelayanan publik, membuka lapangan kerja, dan menciptakan iklim investasi yang baik demi kemakmuran masyarakat,” jelas Safrizal.

Berita Lainnya:
Fraksi PKS Pertanyakan Peningkatan Angka di Postur Anggaran R-APBK 2025

Selain itu, Safrizal menekankan agar alokasi anggaran yang disusun oleh anggota dewan harus benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau golongan.

Pada fungsi pengawasan, Safrizal menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Aceh dan kebijakan daerah secara berkala.

Menutup sambutannya, Safrizal mengingatkan para anggota dewan untuk menjaga sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, Pilkada 2024 adalah momentum untuk menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah guna mendukung pembangunan daerah dan agenda prioritas nasional.

“Ekspektasi masyarakat terhadap anggota dewan sangat besar. Mari kita jadikan tantangan ini sebagai penyemangat untuk bekerja lebih baik dalam mengemban amanah yang telah diberikan,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi