Polri Prihatin Preman Bubarkan Diskusi di Kemang Jaksel, PKB: Demokrasi Tercoreng

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Publik dikejutkan oleh aksi anarkis yang dilakukan sekelompok preman saat acara diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9/2024). 

ADVERTISEMENTS

Preman berkulit hitam membabi buta merusak perlengkapan diskusi, mulai dari spanduk hingga mikrofon.

ADVERTISEMENTS

Aksi premanisme itu pun menuai hujatan, karena dilakukan tanpa alasan jelas.

ADVERTISEMENTS

Karena itu, setelah aksi premanisme ini ramai, polisi langsung mengamankan sejumlah preman.

ADVERTISEMENTS

“Telah kita amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (29/9/2024). 

ADVERTISEMENTS

Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Selain itu, Trunoyudo mengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi. 

“Kita imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati,” katanya. 

Adapun acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan. 

 

Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber, di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Dieu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko. 

Sayang acara diskusi tak berjalan mulus, setelah sekelompok preman melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam para peserta yang hadir.

Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Najmi Mumtaza Rabbany menyesalkan pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) itu.

Ia menganggap diskusi yang dibubarkan preman itu mengganggu situasi demokrasi di Tanah Air. 

“Kejadian ini sangat mengganggu kita semua. Terutama, bagi kita yang percaya pada demokrasi dan hak asasi manusia,” ujar Najmi.

Ia menyebutkan, kebebasan berpendapat dan berkumpul telah diatur pada Pasal 28E dan 28F Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Oleh karena itu, pembubaran forum diskusi itu menunjukkan bahwa hak-hak dasar warga Indonesia terancam. 

“Kita tidak bisa diam saja saat premanisme mengintimidasi diskusi yang seharusnya menjadi wadah untuk bertukar ide dan gagasan,” ucapnya. 

Ia menyampaikan, mestinya semua pihak menjamin bahwa hak warga untuk bisa berkumpul dan menyampaikan pandangannya. 

Sekalipun, pandangan itu adalah kritik yang cukup keras untuk pemerintah. 

“Kita tidak bisa membiarkan suasana intimidasi dan ketakutan membungkam suara-suara kritis kita,” katanya.  

“Kita perlu memastikan bahwa setiap orang, tanpa terkecuali dapat berbicara dan berdiskusi tanpa rasa takut,” ucapnya. 

Diskusi FTA tiba-tiba dibubarkan beberapa orang tak dikenal. 

Forum diskusi itu diikuti oleh sejumlah tokoh seperti pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko, dan sejumlah aktivis yang mengagendakan evaluasi pemerintahan Presiden Joko Widodo serta harapan pemerintahan ke depan

Exit mobile version