Senin, 30/09/2024 - 15:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tersangka Pembubaran Diskusi Cium Tangan Polisi, Pengacara Bantah Ada Kerjasama: Itu Bentuk Kesopanan New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Gregorius Upi, pengacara dua tersangka pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, membantah kliennya berkoordinasi dengan polisi untuk membubarkan acara tersebut. Gregorius mengatakan gestur cium tangan yang terekam dalam sebuah video amatir adalah gestur biasa dan kebiasaan pribadi.“Kami dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kerja sama atau koordinasi apapun antara klien kami dengan aparat kepolisian dalam pembubaran diskusi tersebut,” kata Gregorius saat dihubungi, Senin, 30 September 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengucupan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

Interaksi kliennya dengan polisi itu, kata Gregorius, merupakan bentuk penghormatan dan kesopanan. Sikap yang terekam sebuah video amatir itu juga tidak dimaksudkan sebagai kolusi atau kerja sama maupun dukungan dari aparat kepolisian saat pembubaran.

Berita Lainnya:
Jokowi Sadar Pemindahan ASN ke IKN Tak Bisa Buru-Buru, Batal Diboyong Bulan September: Tak Segampang yang Dibayangkan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Dalam kasus ini, pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional berlangsung pada 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kemudian polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka pembubaran itu sehari setelahnya, yaitu Fhelick E. Kalawali (38 tahun) dan Godlip Wabano (22 tahun).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Gregorius Upi mengatakan kliennya ditangkap di hunian masing-masing sesuai prosedur penangkapan. Setelah diperiksa, kliennya menyadari pembubaran itu tidak dibenarkan dan mengakibatkan ketidaknyamanan berbagai pihak.

“Mereka menyesali tindakan mereka yang telah membuat kegaduhan dan siap untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Pakai Rompi Putra Mulyono, Kaesang Janjikan Perbaikan Rumah Warga di Kabupaten Tangerang

Sebelum pembubaran, kata Gregorius, kliennya mendapatkan informasi diksusi itu dari berbagai sumber. Mereka mengklaim atas inisiatif pribadi bergerak ke lokasi dan membubarkan acara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebut peristiwa pengeroyokan dan perusakan saat pembubaran itu dilakukan oleh sekitar 30 orang. Mereka masuk secara paksa ke acara diskusi yang sedang berjalan dan melakukan pemukulan terhadap tiga orang peserta diskusi hingga satpam hotel.

“Para pelaku menghancurkan meja, gelas, proyektor dan banner yang digunakan acara di Ballroom tersebut dengan cara dibanting hingga pecah dan patah,” ucapnya, kemarin.


Reaksi & Komentar

قَالَ إِن سَأَلْتُكَ عَن شَيْءٍ بَعْدَهَا فَلَا تُصَاحِبْنِي ۖ قَدْ بَلَغْتَ مِن لَّدُنِّي عُذْرًا الكهف [76] Listen
[Moses] said, "If I should ask you about anything after this, then do not keep me as a companion. You have obtained from me an excuse." Al-Kahf ( The Cave ) [76] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi