Selasa, 01/10/2024 - 20:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Paket Pungli di Rutan KPK: Keluar Sel + Sewa HP Rp20 Juta, Sekali Nge-cas Rp300 Ribu New

Rela Bayar Iuran karena Takut Hal Mistis di Ruang Isolasi

Cerita lain datang dari mantan Sekdis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat. Ia rela membayar uang pungli karena takut ditempatkan dalam ruang isolasi di Rutan KPK Gedung C1.

Edy mengaku mesti membayar Rp 17 juta untuk mendapat fasilitas handphone sebesar pada bulan pertama ia ditahan. Kemudian, setiap bulan berikutnya, dia diwajibkan membayar Rp 5 juta.

“Saksi kalau enggak mau membayar uang iuran bulanan Rp 5 juta itu apa sih dampak yang dialami nantinya?” tanya jaksa.

“Kalau kami kembali… Kalau ndak bayar, Pak, dikembalikan katanya ke lantai 9 (ruang isolasi), sama disuruh bersih-bersih, dan dilarang olahraga,” jawab Edy.

Hakim lantas mendalami penyebab ketakutan Edy jika dipindahkan ke ruang isolasi. Edy mengaku, pernah mengalami hal-hal mistis saat berada di ruang isolasi.

“Itu apa yang menjadikan perbedaan antara ruang isolasi dengan ruang umum itu apa? Kok menjadi nanti dimasukkan lagi ke isolasi, apa sih yang menakutkan di ruang isolasi itu?” cecar hakim.

“Kalau diisolasi, Yang Mulia, kan di lantai 9, tidak ada orang lain Yang Mulia. Jadi itu yang kami takutkan, sendiri. Apalagi pernah kami rasakan ada yang bunyi-bunyi di situ,” ungkap Edy.

“Hehehe. Memang ada yang benar ada yang menunggui atau yang ditakut-takutin?” tanya hakim.

“Ya ada yang menunggu juga, ada yang takut takutin juga, Yang Mulia,” kata Edy.

“Penakut juga orang Makassar ya?” canda hakim.

“Iya, Yang Mulia, manusia,” balas Edy.

Hakim lantas mendalami gangguan itu memang benar adanya atau dibuat-buat. Edy pun membeberkan pengalamannya.

“Apakah itu disengaja atau benar itu ada bunyi? Yang Saudara rasakan apa di situ? Menakutkan itu bagaimana?” tanya hakim.

“Pernah saya rasakan itu Yang Mulia. Pintunya kayak, pintu WC itu, kadang terbuka kadang tertutup. Bunyi kalau tengah malam,” beber Edy disambut tawa hakim.

15 Petugas Rutan Didakwa Pungli Rp 6,3 Miliar

Dalam perkara ini, ada 15 pegawai rutan KPK yang didakwa melakukan pungutan liar kepada para tahanan. Nilai totalnya hingga Rp 6,3 miliar.

Para tahanan diminta untuk menyetorkan Rp 5-20 juta setiap bulannya melalui “Korting”. Baik secara tunai maupun melalui transfer.

Ada konsekuensi bagi para tahanan yang menolak memberikan uang atau telat menyetorkan uang bulanan, yakni ada tindakan yang dilakukan oleh Petugas Rutan KPK kepada para tahanan.

Adapun tindakan yang akan diberikan kepada para tahanan yang tak membayar, sebagai berikut:

  • Masa isolasi diperlama untuk tahanan yang baru masuk ke Rutan KPK;
  • Tahanan yang lama akan dimasukkan kembali ke ruang isolasi dan kamar sel tahanannya dikunci/digembok dari luar;
  • Suplai air ke kamar mandi tahanan dimatikan;
  • Diperlambat dalam pengisian air galon;
  • Dilarang atau dikuranginya waktu olahraga dan waktu kunjungan tahanan; serta
  • Mendapat tambahan tugas jaga dan tugas piket kebersihan lebih banyak (tidak sesuai dengan jadwal yang dibuat).

Merujuk dakwaan, praktik ini mulai terjadi pada 2019 hingga 2020. Kemudian Januari 2021 hingga Mei 2022. Serta Mei 2022 hingga Mei 2023. Meski dalam kurun waktu tersebut terjadi pergantian “Lurah” dan “Korting”, praktik tersebut masih berlangsung.

1 2

Reaksi & Komentar

إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الْأَرْضِ زِينَةً لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا الكهف [7] Listen
Indeed, We have made that which is on the earth adornment for it that We may test them [as to] which of them is best in deed. Al-Kahf ( The Cave ) [7] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi