Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI, Said Abdullah: Insya Allah Wakilnya Ada Lima

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Hari ini, Selasa (1/10/2024), adalah pelantikan caleg terpilih menjadi anggota DPR RI 2024-2029.

Pengurus parpol pun sudah mempersiapkan siapa gerangan yang akan jadi pemimpin di DPR RI.

Proses pembagian kekuasaan ini dimulai dari Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, Ketua Fraksi, hingga pimpinan di komisi.

Untuk Ketua DPR RI periode 2024-2029, tampaknya akan kembali jatuh ke tangan Puan Maharani, mengingat tak ada aturan yang diubah dalam pemilihannya.

Menurut Ketua DPP PDIP sekaligus Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 Said Abdullah, berdasarkan peraturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3), sejatinya adalah Puan Maharani akan kembali menjadi pimpinan DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Said, jelang pelantikan anggota dan pimpinan DPR RI periode 2024-2029, Selasa (1/10/2024).

“Dari PDIP sesuai dengan UU MD3 insya allah kalau tidak ada aral, tidak ada halangan tidak ada hambatan mbak Puan Maharani untuk kedua kalinya memimpin DPR RI,” kata Said Abdullah.

Sementara itu, Said juga membeberkan kemungkinan para pimpinan DPR RI lainnya yang nantinya akan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Diketahui, akan ada lima partai Politik yang kadernya menduduki kursi pimpinan DPR RI periode mendatang.

Ada pun lima parpol yang dimaksud yakni, PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, dan NasDem

Kelimanya merupakan partai pemenang dengan urutan lima besar di Pileg 2024.

“Sekelumit tentu dari Gerindra Pak Dasco, Golkar nampaknya menurut hemat saya yang saya dengar Adies Kadir, dari NasDem saya dengar Saan Mustofa dan dari PKB mantan ketua komisi 6 adinda (Faisol) Riza,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan kalau jabatan Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029 masih akan mengacu pada Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) yang saat ini berlaku.

Dengan begitu berarti kata Dasco, jabatan Ketua DPR RI mendatang dimungkinkan akan menjadi jatah bagi partai pemenang Pileg 2024.

Sementara untuk jabatan pimpinan DPR RI dalam hal ini susunan Wakil Ketua DPR RI akan ditempatkan untuk pemenang Pileg urutan selanjutnya.

“Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat dan kelima,” kata Dasco.

Hanya saja perihal dengan siapa nama yang akan menjabat sebagai Ketua DPR RI, kata Dasco harus ditempuh melalui pembahasan di fraksi-fraksi yang ada.

Setelah sudah ada namanya, maka akan ditetapkan.

“Yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan,” ujar dia.

Sebagai informasi, DPR RI akan menjalani pelantikan untuk jabatan pimpinan dan anggota periode 2024-2029.

Adapun pelantikan itu dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa (1/10/2029) hari ini.

Terkait dengan persiapan agenda pelantikan itu, Dasco menyatakan, sejauh ini secara umum sudah siap.

“Sejauh ini untuk persiapan pelantikan besok Kalau kami cek sudah dalam tahap 95 persen dan tinggal merapikan yang belum belum rapi. tapi pada prinsipnya Insya Allah semua besok akan berjalan dengan baik dan lancar,” tukas dia

Exit mobile version