NASIONAL
NASIONAL

Terbaru Kasus Video Syur Guru Madrasah Gorontalo, Polisi Sebut Hoaks Pengakuan Siswi di Facebook

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Ditengah penyelidikan video syur guru madrasah Gorontalo dengan siswinya, muncul pengakuan dari korban bahwa dirinya dimanfaatkan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Namun polisi memastikan unggahan pengakuan siswi di facebook hoaks. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut polisi,  terhitung Rabu (25/9/2024), handphone milik korban telah disita Polres Gorontalo untuk keperluan penyelidikan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Korban saat ini tidak pegang hape,” ucap Yana saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Minggu (29/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Yana juga memastikan klarifikasi akun facebook mengatasnamakan korban merupakan disinformasi (informasi palsu).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Unggahan beredar viral di media sosial itu pun telah diketahui keluarga korban dan pendamping DPPPA Kabupaten Gorontalo. 

“Bu Kadis, korban tidak pernah klarifikasi d facebok bu, karena dia sejak hari senin tidak pegang hp karena diamankan Polres untuk barang bukti,” ujar Yana meneruskan laporan keluarga korban dan pendamping DPPPA Kabupaten Gorontalo. 

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasusnya.

Korban tengah didampingi DPPPA Kabupaten Gorontalo.

 Korban Dikeluarkan dari Sekolah, Guru Dinonaktifkan

Siswi terlibat dalam kasus video syur sekarang telah dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Menurut kepala sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, siswi bersangkutan telah melanggar aturan.

Berita Lainnya:
Ngaku Kumpulkan Rp23 Miliar dari Empat Smelter Swasta, Harvey Moeis: Ada Juga Dolar Singapura

Guru madrasah Gorontalo beradegan intim dengan siswinya hingga viral

Guru madrasah Gorontalo beradegan intim dengan siswinya hingga viral (istimewa)

Hal itu disampaikan langsung oleh Rommy melalui video wawancara yang beredar.

Rommy menyebut pihaknya sudah dua kali melakukan BAP terhadap siswi sebelum video syur beredar viral.

“Di situ saya sudah menegaskan jika sekali mengulang, siswa ini akan keluar dan guru ini akan mendapat sanksi,” ucap Rommy.

Sementara oknum guru sudah dinonaktifkan dari sekolah.

Rommy menyebut guru bersangkutan tidak lagi dimasukkan ke dalam daftar pengajar.

10 Saksi Diperiksa Polisi

Polres Gorontalo membeberkan jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus video syur siswa dan guru di Gorontalo. 

Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com terkait perkembangan kasus, pihak Polres Gorontalo tak banyak membeberkan data terbaru. 

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga A Harianja menjelaskan jika memang saat ini penyelidikan kasus terus dilakukan. 

Ia pun hanya mengungkapkan, jika saat ini pihaknya sudah memeriksa 10 saksi dalam kasus video syur siswa dan guru di Gorontalo ini.

Adapun rinciannya, delapan orang dianggap tahu terkait kasus itu, sementara dua sisanya adalah siswa dan guru yang ada dalam video tersebut. 

“Penyidikan masih berjalan,” ungkapnya, Kamis (27/9/2024). 

Berita Lainnya:
Pengamat Ingatkan Layanan "Lapor Mas Wapres" Jangan Hanya Gimik Politik

Sebelumnya pada Rabu (25/9/2024) Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Gorontalo, AKBP Deddy Herman menerangkan dalam konferensi pers bahwa terkait dengan perekam video kata Kapolres akan melakukan perundingan dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, karena akan tersebut terinformasi masih di bawah umur.

“Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak,” jelasnya.

Saat ini perekam video telah dimintai keterangan terkait pengambilan video itu dan untuk perkara itu pihaknya masih akan fokus pada masalah oknum guru dan siswa.

“Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu,” ucapnya.

Dirinya menuturkan pengambilan video itu pada tanggal 6 September 2024.

“Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo,”ujar Kapolres.

Selain itu dirinya memastikan masalah ini akan diusut tuntas karena anak ini dilindungi undang-undang.

“Anak di bawah umur ini dilindungi oleh undang-undang, dan akan tetap dijerat undang-undang kecuali mereka diawal sudah menikah secara resmi,” katanya.

Motif Perekam Video Syur Siswi dan Guru

Berdasarkan informasi terbaru, siswa yang merekam video syur tersebut melakukannya dengan maksud melaporkan kejadian itu kepada istri sang guru.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya