NASIONAL
NASIONAL

Ternyata Peserta Pesta Sekz Kota Batu Bayar Pendaftaran Rp825 Ribu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengamankan 12 orang pelaku pesta seks tukar pasangan di salah satu villa di Kota Batu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono mengungkapkan otak pelaku pesta seks tukar pasangan di Kota Batu, Jawa Timur, SM (31) mematok biaya pendaftaran Rp825 ribu kepada peserta.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Selanjutnya, ditentukan lokasi villa dan tanggal pesta pada 21-22 September 2024 di Kota Batu. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Natalius Pigai Bangga Diserang Imbas Minta Rp20 Triliun

“Tersangka SM ini tidak mengambil keuntungan yang besar. Hanya untuk memenuhi hasrat fantasi seksnya saja,” ujar Suryono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (1/10)

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“SM ini senang melihat orang berhubungan badan secara beramai-ramai. Tapi dia tidak ikut, hanya memfasilitasi dan melihat saja,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pesta seks yang digelar SM itu bukan yang pertama kalinya. Penyidik mengungkap bahwa sebelumnya SM pernah melakukan pesta seks three some atau dua orang lawan satu sebanyak dua kali. 

Berita Lainnya:
Kampanye Terbuka di Banyumas, Jokowi Dukung Luthfi-Yasin: Semua Orang Tahu
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Untuk pesta tukar pasangan sebanyak dua kali dan yang kedua berhasil diungkap penyidik Subdit Renakta Polda Jatim. 

Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat dengan Pasal 296 KUHP. Ancaman pidananya yakni penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah. 

Namun sebagai tindak pidana khusus, maka tersangka akhirnya dilakukan penahanan oleh penyidik.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya