Kamis, 03/10/2024 - 06:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gugatan PDIP ke KPU soal Lolosnya Gibran Jadi Cawapres akan Diputus PTUN pada 10 Oktober New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pada 2 April 2024, PDI Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

Yang digugat tindakan KPU meloloskan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi cawapres dalam Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengucupan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

KPU menggunakan putusan MK dalam meloloskan Gibran, namun belakangan Majelis Kehormatan MK menyatakan terdapat pelanggaran etik terkait putusan tersebut.

Berita Lainnya:
KPK Ungkap Biaya Soal Kaesang Sewa Jet Pribadi , Netizen: Nebeng Kok Pakai Tiket!
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan tersebut akan diputuskan pada Kamis, 10 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

“Pembacaan putusan secara elektronik melalui e-court,” demikian keterangan di SIPP PTUN Jakarta, dikutip pada Rabu (2/10).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Duka Cita atas Meninggal Dunia Bank Aceh Syariah Tgk H. Muhammad Yusuf A. Wahab

Reaksi Gibran

Gibran telah menanggapi soal gugatan tersebut. Pada 25 April 2024, ketika ia masih menjabat Wali Kota Solo, ia menyebutkan bahwa ia menunggu arahan Prabowo Subianto—Presiden terpilih, pasangannya di Pilpres.

Berita Lainnya:
Menko Polhukam Bakal Panggil Dirjen Pajak hingga BSSN Terkait Dugaan Kebocoran Data NPWP

“Itu yang lain saja yang menanggapi ya, kita menunggu arahan dari Pak Prabowo,” ujar Gibran.


Reaksi & Komentar

إِنَّهُمْ إِن يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَن تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا الكهف [20] Listen
Indeed, if they come to know of you, they will stone you or return you to their religion. And never would you succeed, then - ever." Al-Kahf ( The Cave ) [20] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi