MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf
HIBURAN

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuntut pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani meminta maaf karena membacakan surat Al Fatihah diiringi nada musik, seperti dalam video berdurasi 1 menit 28 detik yang viral di media sosial.

ADVERTISMENTS

Aksi Ahmad Dhani tersebut dinilai telah melanggar syariat Islam.

Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), KH Jeje Zaenudin meminta rekaman video Ahmad Dhani yang sudah dipublikasi itu ditarik. Kemudian Ahmad Dhani sepatutnya mengklarifikasi dan meminta maaf. 

ADVERTISMENTS

Sebab, kata Kiai Jeje, hal ini bisa dimaknai dan dipahami sebagai sebuah penistaan atau pelecehan terhadap keagungan Al-Qur’an. 

Berita Lainnya:
Fedi Nuril Kecam Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi: Mulut Anda Mulut Presiden!

“Dari kejadian ini, semoga pelakunya menyadari dan diluruskan serta diperbaiki sebagai sebuah kekhilafan, agar tidak menimbulkan  ketersinggungan dan kontroversi serta memicu keributan di kalangan umat Islam,” kata Kiai Jeje dalam keterangannya, Selasa (1/10).

ADVERTISMENTS

Kiai Jeje menjelaskan, dalam permasalahan ini sudah ada fatwa yang tegas dari para ulama, seperti Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah. 

Kata Kiai Jeje, Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta mengharamkan menjadikan Al-Qur’an sebagai lagu diiringi musik atau dilakukan dengan nada tangga musik. 

Berita Lainnya:
Aksi Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Gending Probolinggo Tuai Pujian Warganet: Bravo Polri!

Awalnya video Ahmad Dhani itu diunggah oleh akun TikTok @nardhie_kemol. Di video itu, terlihat Dhani membacakan surat Al Fatihah lalu meminta para penonton konser untuk mengikuti bacaan Surat Al Fatihah itu dengan diiringi musik yang melantunkan intro lagu “Kuldesak”. 

Lalu, video dengan durasi yang lebih panjang yang menampilkan seluruh lagu tersebut pun muncul di sejumlah akun di Youtube.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS