BANDA ACEH – Puan Maharani kembali didapuk menjadi Ketua DPR periode 2024-2029.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai hal tersebut jadi tanda PDIP mulai berkompromi dengan koalisi gemuk pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sebagai informasi, mekanisme pemilihan pimpinan DPR berdasarkan perolehan suara atau kursi.
Artinya, lima fraksi dengan peringkat suara terbanyak pertama otomatis jadi ketua dan empat wakil ketua diberikan kepada fraksi dengan perolehan suara terbanyak kedua hingga kelima.
“Kompromi antar-fraksi menentukan pimpinan DPR juga menggambarkan peta Politik kedepan,” kata Lucius saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).
“PDIP yang sejauh ini masih belum menentukan sikap apakah akan bergabung atau tidak dengan koalisi pemerintahan baru nampaknya sudah punya kompromi-kompromi sebelum DPR menetapkan figur pimpinan DPR,” sambungnya.
Lucius pun menekankan ihwal ‘kompromi’ jadi kata kunci antara DPR dan koalisi Prabowo-Gibran dalam proses penentuan pimpinan DPR di mana pada akhirnya menunjukkan ke mana sikap PDIP dalam pemerintahan mendatang.
“Kompromi antara PDIP yang masih bersikap oposan dengan koalisi pendukung pemerintah cenderung menunjukan posisi PDIP yang nampaknya akan turut mendukung pemerintah,” tegasnya.
Hal tersebut membuat Lucius melihat proses kerja di parlemen mendatang bakal nyaris tanpa dinamika dan diskusi.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI kembali menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029.
Selain itu, Sufmi Dasco yang merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024, juga kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029.
Adapun tiga nama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 lainnya, yakni Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, merupakan anggota DPR RI petahana periode 2019-2024 yang baru pertama kali duduk sebagai pimpinan DPR RI