Tanggapan MUI soal Ahmad Dhani Baca Al Fatihah Diiringi Musik: Pelanggaran Syariat
HIBURAN

Tanggapan MUI soal Ahmad Dhani Baca Al Fatihah Diiringi Musik: Pelanggaran Syariat

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani dinilai telah melanggar syariat Islam karena membacakan surat Al Fatihah diiringi nada musik. Video Ahmad Dhani berdurasi 1 menit 28 detik tersebut viral di media sosial.

ADVERTISMENTS

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), KH Jeje Zaenudin mengingatkan bahwa dalam berkesenian jangan sampai melanggar norma-norma syariat. 

Apalagi terjerumus kepada praktik yang bisa dipersepsi dan ditengarai sebagai penodaan dan penistaan kitab suci.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Sunda Archipelago Kirim Surat Teror ke Polisi: Ancam Bubarkan Indonesia hingga Ledakkan Jakarta

“Saya menduga mungkin niat awalnya baik, ingin membacakan surat Al Fatihah,” kata Kiai Jeje dalam keterangannya, Selasa (1/10).

“Tetapi sangat disesalkan tempatnya, acara, dan tata caranya justru bertentangan dengan kemuliaan dan kesucian Al-Qur’an, yaitu membacakan surat Al Fatihah dengan menyesuaikan nada lagu dan diiringi musik,” sambungnya.

ADVERTISMENTS

Awalnya video Ahmad Dhani itu diunggah oleh akun TikTok @nardhie_kemol. Di video itu, terlihat Dhani membacakan surat Al Fatihah lalu meminta para penonton konser untuk mengikuti bacaan Surat Al Fatihah itu dengan diiringi musik yang melantunkan intro lagu “Kuldesak”. 

Berita Lainnya:
Fakta di Lokasi Terbongkar, Ibu-ibu Ngaku Disuruh Ambil Rendang, Willie Salim Sengaja Pergi

Lalu, video dengan durasi yang lebih panjang yang menampilkan seluruh lagu tersebut pun muncul di sejumlah akun di Youtube.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS