BANDA ACEH – Dalam rangka memperkuat pemanfaatan dan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di daerah Aceh, Bea dan cukai Lhokseumawe mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama para pejabat Pemerintah Daerah Aceh Tengah, Aceh Utara, Bireuen, Lhokseumawe, dan Bener Meriah, Kamis (3/10/2024)
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, serta optimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) di daerah Aceh Tengah, Aceh Utara, Bireuen, Lhokseumawe, dan Bener Meriah,” ujar Agus Siswadi selaku Kepala Kantor Beacukai Lhokseumawe.
ADVERTISEMENTS
“Dan kami harap dengan adanya Focus Group Discussion (FGD) ini, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bisa lebih terasa manfaatnya pagi masyarakat,” tambahnya.
Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Takengon, acara dimulai dengan sambutan dari Kepala KPPN Takengon selaku tuan rumah, lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh dan sambutan dari Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah.
Acara lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi I oleh Kabid Kepabeanan dan Cukai KWBC Aceh, pemaparan materi II oleh Kabid Penindakan dan Penyidikan KWBC Aceh, pemaparan materi III oleh Kepala KPPBC TMP C Lhokseumawe, dan terakhir pemaparan materi IV oleh Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Aceh.
ADVERTISEMENTS
Setelah paparan materi yang disampaikan para narasumber, dibuka forum tanya jawab yang diisi dengan banyak sekali pertanyaan-pertanyaan dari peserta terkait detail-detail atas paparan sebelumnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan sebagai bentuk ucapan terima kasih karena telah hadir dalam acara Focus Group Discussion (FGD) ini dan foto bersama seluruh pejabat dan peserta.
ADVERTISEMENTS