NASIONAL
NASIONAL

Siswi SMP Riau Dicabuli 6 Anak di Bawah Umur di Tiga Tempat: Semak-semak, Belakang Masjid dan Belakang Kantor Desa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Siak, Provinsi Riau menetapkan enam tersangka remaja masih di bawah umur yang diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang siswi kelas VII sekolah menengah pertama (SMP).Kanit PPA Satreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus penyidik juga melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kita memang berhati-hati dalam penetapan tersangka karena para pelaku ini masih di bawah umur,” kata Leonar di Siak Sri Inderapura, Kamis (3/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dia mengatakan pihaknya telah menetapkan para pelaku sebanyak enam orang remaja pria, yaitu OMK, RN, IZ, PZ, DBP, BZ. Mereka masih bersekolah di tingkat sekolah dasar (SD) dan SMP.

Berita Lainnya:
Ungkit Kembali Pengepungan Brimob, Jaksa Agung Disebut Sedang Alihkan Isu
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dia menjelaskan peristiwa ini terjadi pada 12-14 September 2024 dan laporan masuk ke Polres Siak pada 21 September 2024. TKP di tiga tempat berbeda, yakni TKP di semak-semak, belakang masjid, belakang kantor desa yang tidak jauh dari tempat sekolah korban.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut kronologis peristiwa tersebut, kata dia, korban pulang sekolah dengan berjalan kaki melewati areal belakang masjid dijumpai oleh pelaku BZ, PZ, dan FO langsung meminta mengikutinya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Korban yang berjalan sendirian dan suasana sepi mengikuti arahan para pelaku hingga ke semak-semak. BZ melancarkan aksi bejatnya dan mengancam korban agar jangan memberitahu kepada siapa pun.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
Berita Lainnya:
Swedia Penjarakan Rasmus Paludan Pelaku Pembakaran Al-Quran

Kemudian besoknya lagi, 13 September 2024, sekira pukul 13.00 WIB, korban kembali diajak oleh BZ, OMK, DBP, RN, IZ, dan PZ dan melakukan aksi bejat hingga diulangi lagi pada keesokan harinya, 14 September 2024.

Karena mendapatkan perlakuan yang terus menerus dari para pelaku, korban terpaksa menceritakan pengalaman buruk itu kepada kakaknya. Korban mengalami traumatik atas kejadian itu dan banyak berdiam diri sembari memendam diri selama satu pekan.

Mendengar cerita korban, sang kakak yang sedih dan marah melaporkan kepada orang tuanya. Akhirnya peristiwa ini terungkap begitu pihak keluarga melaporkan ke Kepolisian Sektor Tualang.

“Jadi kami menangani perkara ini merupakan limpahan dari Polsek Tualang,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Siak.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya