NASIONAL
NASIONAL

Parah, Ustadz dan Putranya Cabuli Santriwati di Ponpes Kabupaten Bekasi, Korban Terus Bertambah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Korban pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi terus bertambah.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dalam kasus yang melibatkan tersangka, seorang ustaz berinisial S (52) dan anaknya MHS (29), awalnya korban sebanyak tiga orang, sekarang ini menjadi lima orang.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Iya korban terus bertambah, setelah kedua pelaku ditangkap satu hari itu, ada pengakuan korban baru dan kemarin juga ada korban laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama, Sabtu (5/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kompol Wiratama menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil dari pemeriksaan dan trauma healing terhadap korban yang dilakukan secara intensif.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Untuk korban keempat merupakan warga Karawang. Dia mendapatkan pelecahan seksual hampir selama dua tahun saat usianya masih 13 tahun.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kemudian korban lainnya mengalami tindakan bejat dari tersangka MHS dengan modus memanggilnya ke sebuah ruangan dengan alasan belum lancar mengaji. 

Berita Lainnya:
Urgen! DPR Segera Rapat Bareng Komdigi Bahas Judol
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Saat itu korban dilecehkan, namun sempat melakukan perlawanan.

“MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji,” ujarnya. 

“Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan,” imbuh Kompol Wiratama.

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka MHS terjadi hanya sekali. 

 Baca juga: KPAI Minta Oknum Guru Ngaji di Lampung Barat yang Cabuli Muridnya Dihukum Berat

Sebab, korban langsung berhenti mengikuti pengajian setelah kejadian tersebut.

“Yang bersangkutan (korban) sudah mendapatkan trauma healing kita datangi, bahkan kita juga melakukan pemeriksaan ke rumahnya,” katanya.

Saat ini, 10 saksi sudah diperiksa oleh polisi guna mengungkap tabir dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru ngaji tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru mengetahui sama-sama melakukan pelecehan seksual terhadap para murid di tempat pengajiannya. 

Keduanya melakukan tindakan bejat itu karena adanya kesempatan.

“Makanya kami dalami kami tanya, mereka tuh sama-sama tidak tahu, mereka tahunya setelah kejadian. Oh ternyata bapak dan anak melakukan hal yang sama. Kira-kira seperti itu,” katanya.

Berita Lainnya:
Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Tom Lembong Langsung Ditahan Kejagung

Wira menceritakan bahwa sebelum tempat pengajian berfasilitas seperti pesantren ini dibangun, tersangka S sudah mengajar ngaji secara berkeliling ke rumah-rumah sejak 2020.

Kemudian ada yang meminta mengaji di rumah, lama-lama menjadi banyak.

“Terus lama-lama menginap dan jadilah tempat pengajian di rumah pelaku,” ucapnya

Saat ini, kelima korban sedang dalam proses trauma healing agar tidak takut untuk kembali belajar agama di tempat yang berbeda. Sementara itu, tempat pengajian milik tersangka masih ditutup.

Tempat pengajiannya masih kita tutup, masih di police line. Dari Polsek masih mengawasi tempat tersebut.

Dari kejadian ini, Polres Metro Bekasi melakukan upaya penyuluhan dan sosialisasi ke tempat-tempat yang berkegiatan keagamaan.

“Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang di tempat yang berbeda,” beber dia


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya