NASIONAL
NASIONAL

Terungkap, Link Video Syur Ibu dan Anak di Kuningan Durasi Full 3 Menit, Digas saat Suami Berangkat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polisi mengungkap sejumlah fakta mengejutkan di balik skandal video asusila ibu dan anak di Kuningan, Jawa Barat. Kasus ini menjadi viral lantaran tersebar di media sosial. Terkait hal itu, polisi telah menangkap tiga pelaku kasus video syur ibu dan anak kandung di Kuningan tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Adapun ketiga pelaku yakni sang ibu inisial SS (36 tahun), anaknya MR (20 tahun), dan KS (26 tahun) salah satu anggota keluarganya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya mengaku secara sengaja melakukan aksi tak senonoh itu.

Berita Lainnya:
Heboh Anies Kembali Dampingi Prabowo, Netizen: Senang Lihatnya Bisa Akrab
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam kasus ini, KS berperan sebagai perekam adegan. Video itu direkam melalui ponsel.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, bahwa motif utama pembuatan video syur ibu dan anak kandung ini adalah demi ekonomi.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Tadinya, mereka berencana menjual video syur itu setelah selesai direkam.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Namun, rupanya KS justru mengirimkan video itu ke temannya lebih dulu hingga akhirnya viral di media sosial. 

Nah usut punya usut, hal itu dilakukan lantaran KS pernah merasa sakit hati dengan SS. Pemeran wanita dalam video viral itu.

Berita Lainnya:
Heboh Bayi di Deliserdang Dikubur Hidup-hidup Jenazahnya Ditemukan di Parit, Ibu Korban Depresi

“Dari beberapa pendalaman-pendalaman di sana, sebenarnya ada motif sakit hati daripada objek yang direkam, dalam hal ini ibunya, saudari SS,” jelqas I Putu Ika Prabawa dikutip pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Kemudian, informasi yang diterima, durasi rekaman hubungan badan ibu dan anak itu ternyata bukan 11 detik, melainkan 3 menit. 

Adegan intim itu dilakukan pagi hari, sekira pukul 08:00 WIB saat suami pelaku sudah berangkat kerja. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya