Viral Kasus Siswi SMP Dirudapaksa 6 Bocah di Siak, 3 Pelaku Masih SD, Beraksi Selama 3 Hari
NASIONAL
NASIONAL

Viral Kasus Siswi SMP Dirudapaksa 6 Bocah di Siak, 3 Pelaku Masih SD, Beraksi Selama 3 Hari

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Kasus siswi kelas 7 SMP dirudapaksa secara beramai-ramai 6 bocah terjadi di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

ADVERTISMENTS

Kasus rudapaksa ini menjadi viral setelah diunggah sejumlah akun X, seperti @folkshittmedia pada 3 Oktober 2024 kemarin.

Akun tersebut mengunggah foto lokasi tempat kejadian perkara yang berupa semak-semak yang ditumbuhi pepohonan.

ADVERTISMENTS

Hingga Sabtu (5/10/2024), cuitan @folkshittmedia sudah ditonton 1 juta kali.

Para warganet ikut meramaikan dengan berbagai responsnya.

ADVERTISMENTS

Termasuk ikut merasa miris dan meminta polisi bertindak tegas.

Dirudapaksa selama 3 hari

Dirangkum dari TribunSiak.com, kasus bermula saat korban sebut saja Bunga pulang sekolah pada Jumat, 12 September 2024 kemarin sekira pukul 13.00 WIB.

Berita Lainnya:
Modus 'Walid' NTB Memperdaya 10 Santriwati: Disuruh Minum Ludah hingga Disetubuhi

Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan tiga pelaku, masing-masing berinisial BZ, PZ dan FO. 

Singkat cerita, pelaku BZ meminta Bunga agar mengikutinya.

BZ membawa korban ke semak-semak yang lokasinya berada di belakang masjid.

Di sanalah, Bunga dirudapaksa beramai-ramai oleh ketiga pelaku.

Pelaku BZ sempat memberikan ancaman agar korban tidak melaporkan kejadian ini ke siapapun.

Keesokan harinya, BZ kembali mengajak Bunga untuk melakukan perbuatan serupa.

Kali ini BZ mengajak teman-temannya yang lain.

Total ada 6 bocah yang merudapaksa dan mencabuli korban.

Mereka adalah BZ, OMK, DBP, RN, IZ dan PZ.

Berita Lainnya:
Amerika dan Iran Gelar Perundingan Nuklir Putaran Kedua di Roma

Para pelaku kemudian kembali ke rumahnya masing-masing setelah melakukan aksinya.

Pada Sabtu, 14 September 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, para pelaku kembali beraksi.

Keenam bocah melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada Bunga.

Awal terbongkar

Kanit PPA Satreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan membenarkan telah terjadi kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Kasus berhasil terbongkar saat korban akhirnya menceritakan kejadian pahit kepada keluarganya.

Tidak terima, keluarga Bunga melaporkan para pelaku ke Polres Siak pada 21 September 2024.

“Setelah peristiwa tersebut korban bercerita kepada kakaknya bahwa ia telah disetubuhi dan dicabuli,” katanya. 

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS