BANDA ACEH – Viral di media sosial pemberitaan soal seorang ayah yang tega menjual bayinya sendiri di Tangerang untuk keperluan judi online.
Ayah tersebut ialah RA (36). RA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjual darah dagingnya sendiri ke pasangan suami istri di Tangerang.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero. “Uangnya dia pakai buat judi online,” ujar David, Sabtu (5/10/2024).
Saat menjual bayinya, RA mengatakan kepada H dan M jika dirinya sedang kesulitan ekonomi.
Alhasil H dan M yang membeli bayi tersebut turut ditetapkan sebagai tersangka.
Uang Rp15 juta itu RA habiskan dalam satu minggu. “Seminggu habis duitnya,” ucapnya. RA menjual bayinya saat istrinya sedang bekerja di Kalimantan.
Adapun pekerjaan RA saat ini tidak jelas. “Kalau suaminya itu kerjanya enggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan,” katanya