NASIONAL
NASIONAL

4 Boks Dokumen Disita Kejagung dari 5 Ruangan KLHK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sejumlah dokumen disita Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) usai menggeledah sejumlah ruang di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, pada Kamis (3/10).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dituturkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, penggeledahan dilakukan antara pukul 09.00 sampai 23.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kasus posisi terhadap penggeledahan dimaksud yakni diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 sampai 2024, yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara,” kata Harli dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin (7/10).

Berita Lainnya:
Empat Santri Sukabumi Meninggal Usai Tertimpa Dinding Kolam, Warga Dengar Teriakan
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik telah memperoleh dokumen yang disimpan dalam 4 buah boks. Juga ada barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terkait proses pelepasan kawasan hutan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan,” imbuh Harli.

Berita Lainnya:
Mantan Pejabat MA Dibekuk karena Terlibat Kasus Ronald Tannur, Hinca Panjaitan Murka!
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Seluruh barang bukti tersebut dibawa oleh penyidik untuk dianalisis dan tidak menutup kemungkinan, penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Adapun ruangan yang digeledah Jampidsus Kejagung adalah Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, juga Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya