KPK Amankan Uang Lebih dari Rp10 Miliar dalam OTT di Kalsel

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang lebih dari Rp10 miliar dan 6 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENTS

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima sejumlah uang dalam OTT yang telah berlangsung sejak Minggu (6/10).

ADVERTISEMENTS

“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar, karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ,” kata Ghufron kepada RMOL, Senin sore (7/10).

ADVERTISEMENTS

Ghufron menjelaskan, 6 orang yang ditangkap itu akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, secara bertahap menggunakan penerbangan komersil.

ADVERTISEMENTS

“Sehingga tidak bisa dalam satu jadwal, nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers, mungkin besok,” pungkas Ghufron.

ADVERTISEMENTS

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 5 dari 6 orang yang ditangkap itu berinisial AS, Y, SW, AF, dan A.

ADVERTISEMENTS

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan, KPK mengamankan orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang tertangkap tangan sedang menerima uang.

“Patut diduga. Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur. Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” terang Alex, Senin pagi (7/10). 

Exit mobile version