Masinton Pasaribu Dilaporkan ke Polrestabes Medan, PDIP Sumut: Tuduhan Palsu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Pelaporan Masinton Pasaribu ke Polrestabes Medan dengan tuduhan pelecehan merupakan tuduhan berlebihan dan hoax atas fakta yang terjadi.

ADVERTISEMENTS

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Aswan Jaya terkait laporan yang diajukan oleh Bendahara DPC PDI Perjuangan Tapanuli Tengah, Camelia Neneng Susanty.

ADVERTISEMENTS

“Peristiwa itu hanya sebuah dialog antar sesama kader dan bersifat internal yang diikuti oleh beberapa pimpinan DPD partai disela-sela acara Rakerdasus DPD PDI Perjuangan Sumut,” katanya, Senin, 7 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut Aswan Jaya menyatakan bahwa tuduhan peristiwa dengan menarik baju Camelia sehingga lepas kancing bajunya adalah laporan yang tidak benar dan tidak sesuai dengan peristiwa yang sebenarnya. 

ADVERTISEMENTS

“Saudara Masinton menyatakan seluruh kader harus tegak luruh atas perintah partai, siapapun yang tidak tunduk terhadap perintah partai harus melepas baju partai sambil menunjuk gambar partai di baju partai yang dikenakan Camelia, dan saat itu Camelia memang tidak mengancing baju bagian atasnya, jadi tidak ada kancing yang sampai copot, terlalu mendramatisir dia itu,” ungkap Aswan Jaya

ADVERTISEMENTS

Aswan menambahkan, indikasi tidak loyal beberapa anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapteng sesungguhnya sudah diperingatkan berkali-kali dan momentum Rakerdasus, dihadapan DPP dan DPD Partai. Bahkan hal ini berujung pada penonaktifan kader yang menjabat ketua dan Sekretaris DPC Kabupaten Tapanuli Tengah.

ADVERTISEMENTS

Exit mobile version