Jumat, 11/10/2024 - 14:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Kasus Penyiraman Air Cabai ke Santri di Aceh Barat Berakhir Damai, Istri Pimpinan Ponpes Bakal Bebas New

NN dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76 c UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Pengakuan Tersangka: Kesal Korban Sering Merokok di Lingkungan Pesantren

Pengakuan tersangka menyebutkan bahwa ia merasa kesal dengan perilaku korban yang sering merokok di lingkungan pesantren, meskipun sudah berkali-kali diperingatkan.

Pada hari kejadian, 30 September 2024, korban kembali tertangkap sedang merokok.

Sehingga pada hari itu, NN secara spontan mengenakan cabai ke korban.

Kebetulan saat itu NN sedang memblender cabai untuk berjualan bakso di kantin pesantren.

Iptu Fachmi menambahkan, bahwa polisi masih terus menyelidiki dan mendalami kasus ini terkait informasi penyiraman air cabai yang dilaporkan keluarga korban.

Kasus ini mencerminkan perlunya perlindungan anak dalam lingkungan pendidikan agama dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak anak.

Santri di Aceh yang Disiram Air Cabai dan Digunduli Karena Merokok Kini Trauma

Santri bernama Teuku di Aceh Barat disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes berinisial NN (40) gegara merokok, kini korban trauma.

“Kejadian ini membuat anak saya menjadi trauma akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh NN istri dari pimpinan Pesantren tersebut, “kata Marnita ibu kandung Teuku dengan nada sedih, dikutip dari Haba Publik, Kamis (3/10/24).

Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh NN, korban mengalami rasa panas dan kesakitan di tubuhnya.

Keluarga kemudian menjemput korban untuk dirawat oleh neneknya.

Sebelumnya viral di media sosial, video seorang santri di Aceh Barat merintih kesakitan lantaran disiram air cabai.

Santri ini mengalami penyiksaan berupa penyiraman air cabai dan pencukuran rambut sebagai bentuk hukuman karena ketahuan merokok.

Akibat kejadian tersebut Teuku mengalami bengkak-bengkak dibagian tubuh akibat disiram dengan air cabai dan kini dirawat di rumah neneknya.

Polres Aceh Barat sempat memeriksa istri pimpinan salah satu dayah di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat tersebut.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy, Rabu (2/10/2024) dilansir dari Serambi News mengatakan pelaku diperiksa setelah pihak keluarga korban melapor kasus ini ke Polres Aceh Barat, Selasa (1/10/2024) malam.

“Saat ini pelaku sedang kami minta keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyiraman air cabai ke salah satu santrinya,” ujar Iptu Fachmi.

Pemanggilan terhadap NN (40) dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/Polda Aceh, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

“Petugas kami dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mendalami kasus ini,” tambahnya.

Dalam laporannya, korban mengalami penyiksaan yang berupa penyiraman air cabai dan pencukuran rambut sebagai bentuk hukuman setelah ketahuan merokok di lembaga pendidikan tersebut.

Proses kasus ini masih berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus yang viral di media sosial maupun media online di Aceh Barat itu.

Jika terbukti bersalah, NN akan terancam dikenakan Pasal Kekerasan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76.c jo Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kronologi Kejadian

Kronologi istri ponpes di Desa Pante Ceureumen, Aceh Barat diduga menyiram air cabai kepada seorang santri, ramai jadi sorotan jagat maya.

Pelaku berinisial NN (40) berhasil diringkus pihak kepolisian pada Rabu (2/10/2024).

Kejadian ini terungkap setelah korban yang berusia 15 tahun melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) malam.

“Pelaku kami amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, Rabu (2/10/2024), seperti dilansir dari Kompas.

“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” sambungnya.

Pemeriksaan ini, kata Fachmi, dilakukan guna menindaklanjuti kasus dugaan santri disiram cabai.

1 2 3

Reaksi & Komentar

أَمْ كُنتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِن بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَٰهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ البقرة [133] Listen
Or were you witnesses when death approached Jacob, when he said to his sons, "What will you worship after me?" They said, "We will worship your God and the God of your fathers, Abraham and Ishmael and Isaac - one God. And we are Muslims [in submission] to Him." Al-Baqarah ( The Cow ) [133] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi