NASIONAL
NASIONAL

Pimpinan Partai Diduga Aniaya Perempuan Ternyata Ketum Garuda Ahmad Ridha Sabana

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Garuda, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AN.”Iya benar (terlapor Ahmad Ridha Sabana),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

AN melaporkan Ahmad Ridha atas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya pada tanggal 4 Oktober 2024. Dalam laporannya itu, AN mengalami dugaan penganiayaan biasa atau ringan.

Berita Lainnya:
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Cipularang Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terancam 12 Tahun Penjara!
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Berdasarkan info penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum, awalnya menerima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan,” kata Ade Ary.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Namun, pada hari yang sama, AN memutuskan untuk mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Alasan AN mencabut laporan adalah karena ia menyelesaikan perkara itu dengan Ahmad Ridha secara kekeluargaan.

Berita Lainnya:
Update Kasus Judi Online di Komdigi: Tersangka Bertambah 3 Menjadi 14 Orang, Ketiganya Warga Sipil
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari dalam bentuk apa pun,” kata Ade.(*)

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya