HIBURAN

Masa Lalu John LBF, Pernah Sehari Hanya Dibayar Rp60 Ribu, Kini Viral karena Ancam Karyawan

image_pdfimage_print

Septia kemudian menjadi tahanan kota setelah persidangan digelar pada 19 September 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Ia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik dan Pasal 36 UU ITE, yang dapat berujung pada ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Pada Rabu (9/10/2024), John LBF hadir sebagai saksi dalam sidang Septia.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Dalam sidang itu, terungkap fakta, John LBF mengancam akan memotong gaji karyawannya jika telat membalas chat.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

John LBF juga mengirim chat ke grup perusahaan saat tengah malam, di luar jam kerja.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Ya kalau dari pemeriksaan sakit tadi artinya yang di WhatsApp group, yang menyatakan bahwa memang ada, ditelepon sampai atau panggilan grup sampai jam 11 malam, itu kan diakui tadi ya,” ungkap kuasa hukum Septia, Jaidin Nainggolan, setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu.

Berita Lainnya:
Silsilah Keluarga Si Miftah alias Ta'im Dibongkar Perangkat Desa: Bukan Keturunan Kiai Ageng Besari, tapi Ngusman
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Bahwa, terkait ada pemotongan gaji juga di-chat di grup, itu kan diakui semua oleh beliau,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Meski membenarkan adanya chat bernada mengancam, John LBF membantah ia telah memotong gaji karyawan.

Ia menganggap chat tersebut merupakan pesan motivasi untuk para karyawan yang didominasi anak muda.

Namun, saat sidang berlangsung, John LBF dan Septia memutuskan damai.

Berita Lainnya:
Miftah Bakal Isi Pengajian di Kampung Sunhaji, Berikut Penjelasan Pihak Kepala Desa

Kesepakatan itu berlangsung di hadapan hakim dan banyak orang.

“Opsi apapun untuk kebaikan, saya bisa memenuhi itu,”

John LBF mengaku ia sempat mengajak Septia berdamai sebelum memidanakan mantan karyawannya itu.

Namun, tawaran itu ditolak Septia sebab John LBF meminta ganti rugi sebesar Rp300 juta.

Meski demikian, John LBF mengaku tak menuntut apa-apa sebab ia sudah banyak uang.

“Enggak, saya enggak nuntut apa-apa kok. Saya punya banyak uang. Saya tidak butuh uang dari perkara,” ujarnya

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya