Sabtu, 12/10/2024 - 15:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Masa Lalu John LBF, Pernah Sehari Hanya Dibayar Rp60 Ribu, Kini Viral karena Ancam Karyawan New

Septia kemudian menjadi tahanan kota setelah persidangan digelar pada 19 September 2024.

Ia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik dan Pasal 36 UU ITE, yang dapat berujung pada ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Pada Rabu (9/10/2024), John LBF hadir sebagai saksi dalam sidang Septia.

Dalam sidang itu, terungkap fakta, John LBF mengancam akan memotong gaji karyawannya jika telat membalas chat.

John LBF juga mengirim chat ke grup perusahaan saat tengah malam, di luar jam kerja.

“Ya kalau dari pemeriksaan sakit tadi artinya yang di WhatsApp group, yang menyatakan bahwa memang ada, ditelepon sampai atau panggilan grup sampai jam 11 malam, itu kan diakui tadi ya,” ungkap kuasa hukum Septia, Jaidin Nainggolan, setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu.

“Bahwa, terkait ada pemotongan gaji juga di-chat di grup, itu kan diakui semua oleh beliau,” imbuhnya.

Meski membenarkan adanya chat bernada mengancam, John LBF membantah ia telah memotong gaji karyawan.

Ia menganggap chat tersebut merupakan pesan motivasi untuk para karyawan yang didominasi anak muda.

Namun, saat sidang berlangsung, John LBF dan Septia memutuskan damai.

Kesepakatan itu berlangsung di hadapan hakim dan banyak orang.

“Opsi apapun untuk kebaikan, saya bisa memenuhi itu,”

John LBF mengaku ia sempat mengajak Septia berdamai sebelum memidanakan mantan karyawannya itu.

Namun, tawaran itu ditolak Septia sebab John LBF meminta ganti rugi sebesar Rp300 juta.

Meski demikian, John LBF mengaku tak menuntut apa-apa sebab ia sudah banyak uang.

“Enggak, saya enggak nuntut apa-apa kok. Saya punya banyak uang. Saya tidak butuh uang dari perkara,” ujarnya

1 2

Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi