HIBURAN

Masa Lalu John LBF, Pernah Sehari Hanya Dibayar Rp60 Ribu, Kini Viral karena Ancam Karyawan

BANDA ACEH  – Terungkap masa lalu pengusaha Henry Kurnia Adhi alias John LBF yang kini viral karena disebut mengancam karyawannya.

Sebelum menjadi pengusaha sukses, John LBF dulunya hidup susah.

Ia pernah hanya menerima bayaran Rp60 ribu sehari selama tujuh tahun.

John LBF juga mengaku pernah bekerja di ajang lomba burung hingga merakit piala.

Meski demikian, John LBF mengaku bangga terhadap masa lalunya.

Hal ini disampaikan John LBF lewat akun Instagramnya, @Johnlbf, Senin (7/10/2024).

“Aku bangga dengan masa laluku. Tujuh tahun hidup dengan bayaran 60 ribu sehari.”

“Kerja di tempat lomba burung, mulai dari MV, mungut bendera, hingga merakit piala,” ungkapnya, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (12/10/2024).

Lebih lanjut, John LBF mengaku tak pernah mengeluh saat hidup susah di masa lalu.

Sebab, John LBF meyakini apa yang ia jalani merupakan sebuah proses dan akan berbuah manis.

“Saya tahu hidup di dunia adalah proses, dan proses yang baik tidak akan mengkhianati hasil,” kata dia.

Suami Kiki Ulandari ini pun bercerita awal menjadi pengusaha.

Ia mulai bergabung dengan Hive Five pada 16 Juni 2020.

Setahun berselang, John LBF diangkat menjadi owner Hive Five oleh CEO dan Founder Hive Five, Sabar Tobing.

Kenaikan jabatan itu, kata John LBF, karena ia berhasil membuat Hive Five menjadi perusahaan besar.

“Memulai bekerja jadi karyawan di Hive Five 16 Juni 2020. Setahun bekerja, diangkat sebagai owner oleh Pak Sabar Tobing karena saya membawa Hive Five, dari empat karyawan menjadi ratusan karyawan,” tutur John LBF.

Kendati demikian, John LBF mengaku keberhasilannya saat ini kerap diterpa isu miring.

Ia disebut-sebut sukses karena melakukan pencucian uang.

John LBF bahkan mengaku pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencucian uang, tetapi tidak terbukti.

“Dituduh pencucian uang udah jadi makanan sehari-hari saya. Dilaporkan polisi pun udah pernah, dan hasilnya tidak terbukti.”

“Yang melaporkan saya pencucian uang sudah saya laporkan balik dan sudah naik sidik,” jelasnya.

Di akhir unggahannya, John LBF mengaku apa yang didapatnya saat ini tak lepas dari kebaikan dan kasih sayang Allah SWT.

Karena itu, ia mengimbau kepada followers-nya untuk selalu percaya kepada Sang Pencipta.

“Semua karena kebaikan dan kasih sayang Allah SWT. Masya Allah Tabarakallah. Man Jadda Wa Jadda, Kun Fayakun, jangan ngatur Tuhan,” pungkasnya.

Seorang Mualaf

Sebagai informasi, John LBF adalah seorang mualaf.

Meski demikian, ia sudah familier dengan agama Islam sejak kecil.

Sebab, ia kerap ikut menjalankan ibadah Ramadan meski tidak beragama Islam.

“Dari masa kecil, saya bergaul ya sama mayoritas teman-teman muslim,” ujarnya.

“Dari kecil, Islam itu bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan saya. Sering juga saya tarawih, padahal saya non-muslim,” ungkapnya saat ditemui di kantornya di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).

Saat beranjak dewasa, John LBF memilih merantau dari Semarang menuju Jakarta, tepatnya pada 2007.

Namun, setiba di Jakarta, ia kehilangan arah dan lupa jati dirinya.

John LBF semakin dekat dengan Islam pada 2019 saat ia tak memiliki uang untuki membawa berobat sang ibu.

“Di kala 2019, saya betul-betul butuh uang untuk ibu saya berobat udah enggak ada daya, kekosongan.”

“Hati saya tiba-tiba ada bisikan ‘udah lah lu serahin deh hidup lu ke Saya sebagai Penciptamu, berserah penuh'” ungkap John. 

Saat itulah, kata John LBF, ia mendapat hidayah untuk menjadi seorang mualaf.

“Waktu itu mualaf di hadapan 300 santri. Nama saya jadi Muhammad Henry Kurnia Adi karena pas maulid,” pungkas dia.

Disebut Ancam Potong Gaji hingga Pecat Karyawan

John LBF saat ini tengah menjadi sorotan setelah dugaan ancaman terhadap karyawan di perusahaannya, terungkap.

Kasus ini bermula saat seorang karyawannya, Septia, membongkar soal pemotongan upah sepihak, pembayaran di bawah upah minimum provinsi (UMP), jam kerja berlebihan, hingga tidak adanya BPJS Kesehatan dan slip gaji.

Buntut pernyataannya yang viral di X itu, Septia diadukan John LBF menggunakan Undang-undang ITE.

Menurut catatan, Septia ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2024 tanpa alasan yang jelas.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya