Minggu, 13/10/2024 - 15:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jimly Tak Ingin Lagi Ada Pembubaran Diskusi Jelang Pelantikan Prabowo New

BANDA ACEH -Menjelang lengsernya Presiden Joko Widodo, ratusan tokoh nasional akan menggelar Silaturahmi Kebangsaan di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, pada Senin besok, 14 Oktober 2024.

Acara yang bertajuk “Bertemu, Kompak, dan Bergerak” digagas untuk memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara serta mengawal jalannya demokrasi demi terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Acara ini pun mendapat dukungan dari mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie lewat akun X miliknya, dikutip Minggu, 13 Oktober 2024.

“Forum begini termasuk kalau nanti jadi demo jalanan menuju pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, polisi harus beri kesempatan, biar saja,” tulis mantan Senator asal DKI Jakarta ini. 

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) itu juga mewanti-wanti agar tidak ada lagi aksi premanisme yang membubarkan forum diskusi. 

Seperti yang terjadi saat Forum Tanah Air (FTA) menggelar diskusi bertajuk “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” di Hotel Grand Kemang pada Sabtu 28 September 2024.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko; hingga Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun serta aktivis Said Didu.

“Jangan ada lagi pembubaran preman seperti di hotel tempo hari. Harus waspada, jika ada petugas yang melanggar, harus ditindak agar 20 Oktober lancar,” tegas Jimly.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi