Mendag Zulhas Bebani Prabowo
BISNISEKONOMI

Mendag Zulhas Bebani Prabowo

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas akan membebani pemerintahan Prabowo Subianto karena tidak segera mencabut aturan ekspor pasir laut.

ADVERTISMENTS

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, apabila kebijakan ekspor pasir laut dibiarkan begitu saja, maka akan berpengaruh negatif terhadap pemerintahan Prabowo.

“Yang pasti kebijakan (ekspor pasir laut) tersebut akan membuat beban Prabowo,” kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 13 Oktober 2024.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Sah! Prabowo Umumkan Aturan Pemberian Bonus Hari Raya Untuk Ojol dan Kurir Online

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, apabila tidak terkelola dengan baik, maka kebijakan ekspor pasir laut akan membuat Prabowo blunder nantinya.

“Jika diteruskan (ekspor pasir laut) akan merusak citra baik awal pemerintahan Prabowo,” pungkas Saiful.

ADVERTISMENTS

Sebelumnya, selama 20 tahun, mengapalkan pasir laut untuk dikirim ke luar negeri adalah aktivitas ilegal. 

Berita Lainnya:
Aksi #IndonesiaGelap, Massa Jogja Memanggil Mulai Bergerak

Aktivitas melegalkan aktivitas pengerukan dan pengiriman pasir laut dari wilayah Indonesia untuk kemudian dijual ke luar negeri diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor. 

Aturan lainnya yaitu Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. 

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS