Sebelum Meninggal Pukul 17.20 WIT Benny Laos Sempat 2 Jam Jalani Tindakan Resusitasi Jantung Paru

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Benny Laos meninggal dunia akibat speedboat yang ditumpanginya terbakar dan meledak di Taliabu, Sabtu (12/10/2024) siang.

ADVERTISEMENTS

Kecelakaan itu terjadi di Pelabuhan regional Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu (12/10/2024).

ADVERTISEMENTS

Tak hanya Benny Laos, insiden itu juga mengakibatkan 5 orang lainnya meninggal dunia.

ADVERTISEMENTS

Mereka adalah Mubin A Wahid (Ketua DPW PPP Prov Malut), Bripka Hamdani Buamonabot (Anggota Polres Kepulauan Sula), Ester Tantri (anggota DPRD Provinsi Maluku Utara), Nasrun dan Mahsudin Ode Muisi.

ADVERTISEMENTS

Selain itu kecelakaan speedboat juga mengakibatkan 16 orang lainnya terluka dan kini masih dalam perawatan intensif.

ADVERTISEMENTS

Sebelum dinyatakan meninggal, Benny Laos ternyata sempat mendapatkan penanganan intensif oleh tim medis.

ADVERTISEMENTS

Termasuk mendapatkan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sekitar 2 jam lamanya.

Hal ini diungkapkan Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).

Usai insiden maut itu, Benny Laos kemudian langsung dievakuasi ke RSUD Bobong.

Sempat dilakukan tindakan medis, namun nyawa Benny Laos tak tertolong.

Ia dinyatakan meninggal dunia pukul 17.20 WIT.

“Calon Gubernur Malut (Benny Laos) telah dinyatakan meninggal dunia pukul 17.20 WIT,” kata Kapolres AKBP Totok Handoyo.

AKBP Totok Handoyo mengungkapkan pihak RSUD sudah melakukan segala upaya namun korban tetap tidak sadarkan diri alias koma.

“Resusitasi jantung paru (RJP) dilakukan selama kurang lebih 2 jam dan dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.

Apa itu Resusitasi Jantung Paru-paru

Mengutip Wikipedia, resusitasi jantung paru-paru (RJP) atau CPR (Cardiopulmonary resuscitation) adalah tindakan pertolongan pertama Bantuan Hidup Dasar (BHD) pada orang yang mengalami henti napas karena sebab-sebab tertentu. 

CPR bertujuan untuk membuka kembali jalan napas yang menyempit atau tertutup sama sekali dengan melakukan beberapa teknik pemijatan atau penekanan pada dada. 

CPR sangat dibutuhkan bagi orang tenggelam, terkena serangan jantung, sesak napas karena syok akibat kecelakaan, terjatuh, dan sebagainya.

Baca juga: Video Kronologi Kebakaran Speedboat Cagub Maluku Utara Benny Laos, Meledak saat Isi Bahan Bakar

Namun yang perlu diperhatikan khusus untuk korban pingsan karena kecelakaan, tidak boleh langsung dipindahkan karena dikhawatirkan ada tulang yang patah. 

Biarkan di tempatnya sampai petugas medis datang. 

Berbeda dengan korban orang tenggelam dan serangan jantung yang harus segera dilakukan CPR.

Detik-detik Kecelakaan Speedboat

Berikut detik-detik speedboat yang ditumpangi calon gubernur Maluku Utara Benny Laos meledak dan terbakar di Pelabuhan regional Bobong, Taliabu, Sabtu (12/10/2024) dikutip dari TribunTernate.com.

Speedboat Bella 72 milik Benny Laos tersebut awalnya berlabuh di Pelabuhan Bobong dan hendak bertolak ke Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat dalam rangka mengantarkan rombongan untuk kampanye.

Kemudian, speedboat melakukan pengisian bahan bakar dalam kondisi mesin, AC, kompor listrik, dan genset menyala.

Saat itu, Benny Laos dan rombongan sudah berada di dalam speedboat.

Kemudian Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajudin bersama Kasie Dokkes merapat ke speedboat untuk mengecek aktivitas pasangan calon dan mengingatkan untuk berhati-hati saat pengisian BBM.

10 menit lamanya Wakapolres Pulau Taliabu berada di speedboat tersebut.

“Selama 10 menit berbincang dalam speedboat, Bapak Wakapolres bersama rombongan perwira pertama Polres turun dari speedboat,” kata Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).

Berselang lima menit Wakapolres meninggalkan speedboat, tepatnya pukul 14.05 WIT, kapal tersebut meledak.

“Selang 5 menit berjalan di pelabuhan terjadilah ledakan bersama kobaran api di speedboat paslon,” ucapnya. 

Setelah insiden terjadi beberapa saat, petugas gabungan TNI-Polri dan Damkar Taliabu langsung melakukan pemadaman api.

Pemadaman dilakukan dengan mengerahkan 2 unit mobil Damkar dibantu warga sekitar.

Setelah api padam, petugas melakukan evakuasi terhadap para korban.

Korban pertama meninggal dunia yang ditemukan adalah anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Ester.

Almarhumah langsung dievakuasi ke klinik Dokter Ama.

Kemudian pada pukul 15.40 WIT ditemukan satu orang korban meninggal dunia atas nama Mubin A Wahid (Ketua DPW PPP Prov Malut) dan dilarikan ke RSUD Bobong.

Sekitar pukul 16.00 WIT kembali dievakuasi dua korban meninggal dunia Bripka Hamdani Buamonabot (Anggota Polres Kepulauan Sula) dan Operator speedboad, keduanya dilarikan ke RSUD Bobong.

Sementara itu, Benny Laos dievakuasi ke RSUD Bobong.

Cawagub Malut Tetap Kampanye

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kontestan Wakil Gubernur Nomor urut 4 Pilkada Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe tetap akan mengikuti rangkaian tahapan pilkada, meski pasangan calon gubernurnya, Benny Laos (52), telah meninggal dunia.

Benny Laos meninggal hanya berselang 45 hari jelang pencoblosan, Rabu (27/11/2024) mendatang.

Anggota KPU Idham Holik di Jakarta, menjelaskan, dalam UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah diatur mekanisme menanggulangi kejadian calon kepala daerah meninggal dunia.

“Dalam Pasal 54 UU 10/2016 (tentang Pilkada),” ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Dia menguraikan, dalam ketentuan itu dijelaskan mekanisme penggantian calon kepala daerah yang meninggal dunia.

“Dalam hal pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia dalam jangka waktu sejak penetapan pasangan calon sampai dengan hari pemungutan suara, Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mengusulkan pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon pengganti paling lambat 30 (tiga puluh) Hari sebelum hari pemungutan suara,” urainya menyebutkan bunyi Pasal 54 ayat (1) UU Pilkada.

Pilkada Malut diikuti empat kontestan. Benny-Sehe pasangan nomor empat. 

Tiga kontestan lainnya, Muhammad Kasuba-Basri Salama, Aliong Mus-Sahril Thahir, serta Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan.

Dari hasil survei internal partai pengusung, Benny Laos-Sarbin Sehe 40.8 persen diprediksi paling banyak dipilih di Pilkada serentak 27 November mendatang. 

Daftar Korban

Berikut daftar korban meninggal:

Benny Laos (Cagub Malut)

Mubin A Wahid (Ketua DPW PPP Prov Malut)

Bripka Hamdani Buamonabot (Anggota Polres Kepulauan Sula)

Ester Tantri (anggota DPRD Provinsi Maluku Utara)

Nasrun

Mahsudin Ode Muisi

Daftar korban selamat namun dalam perawatan intensif:

Sherly Tjoanda

Hendrata Theis

Sance Finoa

Nursan Kurung

Muh. Iqbal

Ignatius Aditya Pramana

Haidar Azzam

Tora

Klaudia Vega Adarta

Meriana Meskopa

Susianto

Irsan

Faisal

Irfan B Daeng

Rachmat Sudarsono

Pangeran Amir

Exit mobile version