NASIONAL
NASIONAL

Jimly Dikecam Usai Sebut Hakim PTUN Bisa Ditangkap Jika Batalkan Pencalonan Gibran: Prof Fufufafa!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Mantan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie kembali dikecam warganet usai sebut Hakim PTUN bisa ditangkap jika batalkan pencalonan Gibran.Dikutip dari unggahan video akun X @CakKhum, (11/24), Jimly menyebutkan bahwa pembatalan pencalonan wakil Presiden bertentangan dengan dengan konstitusi negara.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurutnya jika Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara membatalkan pencalonan Gibran dapat ditangkap, diberhentikan, dan bahkan dipenjarakan dengan hukuman sangat berat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Tak hanya itu, Jimly juga menegaskan pelantikan Presiden dan wakil Presiden 20 Oktober mendatang bersifat final.

Berita Lainnya:
Pria Asal Medan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Banda Aceh
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pernyataan Pakar HTN tersebut kemudian ramai dikecam warganet.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Banyak yang menilai Jimly sebagai Profesor fufufafa hingga pernyataannya disebut sebagai tindakan mengancam hakim.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Terang-terangan ngancam yang mulia hakim,” tulis akun @kizarukun899982.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Padahal yg awal sekali melanggar dan merubah aturan konstitusi negara adalah keluarga Mulyono, tapi nih profesor tidak teriak-teriak seperti orang kebakaran jenggot,” sebut akun @wawan_pewe.

“Hakim kok ditakut takuti dilarang memutus membatalkan. Iki piye?? Kalau hakim dipidana, pasal pidana apa yg dilanggar sampai diancam begitu beratnya. Persoalan hukum tata usaha negara kok diancam pidana? Aneh,” tambah akun @Adit_yapramudya.

Berita Lainnya:
Zulhas dan Amran Puji-Puji Prabowo karena Hapus Utang Petani-Nelayan

“prof. fufufafa ini wajib jg ditangkap krn mengancam,” tulis akun @rushguci.

“Professor Fufufafa Shame on you!” sebut akun @Landing212.

“Ini org bs dianggap mnghina pengadilan/Contempt of court dgn ucapannya dan bs ditangkap dianya..,” tulis akun @Legislator75.

“Prof fufufafa jk berpendapat soal hukum selalu sarat kepentingan pribadi dan Politik,” sebut akun @Aam474200Andi. (*)


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya