Senin, 14/10/2024 - 14:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tim Hukum Benny Laos Minta Polisi Usut 2 Orang Tak Dikenal Diduga Ada di Speedboat Sebelum Meledak New

BANDA ACEH  –  Terbakarnya speedboat Bella 72 di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu (12/10/2024), menyisakan kecurigaan.

Insiden itu membuat merenggut 6 orang korban jiwa.

Satu diantaranya Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos.

Sikap Tim Kuasa Hukum

Oleh karena itu, Ketua Tim Hukum Benny Laos yakni Hendra Karianga mengungkapkan beberapa poin penting terkait insiden  naas itu.

Pertama, Tim Hukum Benny Laos menyampaikan belasungkawa mendalam kepada seluruh korban jiwa, korban luka, dan korban selamat atas insiden ini.

“Kami atas nama Tim Hukum Benny Laos, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas tragedi yang menelan korban jiwa, termasuk Calon Gubernur Alm. Bapak Benny Laos,” ungkap Hendra, Minggu (13/10/2024) di Ternate.

Kedua, Tim Hukum mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara untuk melakukan penyelidikan yang serius dan profesional atas peristiwa ini.

Ada 2 Orang Mencurigakan?

Tim Hukum juga meminta agar dugaan keberadaan dua orang tak dikenal di sekitar speedboat sebelum terjadinya kebakaran, seperti yang diberitakan media, termasuk media tempo.co yang diduga awalnya memberitakan soal keberadaan dua orag itu.

“Kami mendesak agar informasi terkait dua orang tak dikenal yang berada di lokasi sebelum kejadian, sebagaimana diberitakan, ditelusuri secara komprehensif untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” lanjut Hendra.

Ketiga, Tim Hukum Benny Laos menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam penyelidikan kasus ini.

Pihaknya juga mendesak agar Mabes Polri turut dilibatkan guna memastikan penyelidikan berjalan transparan dan tuntas.

“Kami mendukung penuh kerja kepolisian, dan kami meminta agar Mabes Polri memberikan sumber daya yang memadai agar kasus ini bisa diungkap dengan terang benderang,” tegasnya.

Keempat, Hendra Karianga mengimbau kepada publik Maluku Utara untuk tidak menyebarkan narasi yang menyesatkan terkait insiden ini.

Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, dan meminta masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian yang sedang bekerja secara profesional.

“Jangan sampai ada informasi yang salah atau narasi yang tidak benar menyebar di tengah masyarakat, terutama dalam suasana menjelang Pilkada. Percayakan kepada pihak kepolisian yang sedang bekerja dengan baik,” pungkas Hendra.(

Polisi Periksa 9 Saksi

Sementara itu, polisi telah memeriksa 9 saksi terkait terbakarnya speedboat Bela 72 yang ditumpangi calon gubernur Maluku Utara (Malut) Benny Laos dan rombongan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Malut Kombes Pol Asri Effendy mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan para korban yang mengalami luka ringan.

“Kita juga dibantu Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan 3 personel dari Bidlabfor Direskrimum Polda Sulut,” kata Asri Effendy di Kota Ternate, Minggu (13/10/2024).

Polisi juga akan meminta keterangan ahli soal penyebab terbakarnya speedboat tersebut. 

Diharapkan polisi mendapatkan fakta yang sebenarnya.

“Hal ini agar kesimpulan kita sesuai dan didukung dengan alat-alat bukti, baik keterangan saksi, keterangan ahli dan alat bukti lainnya di lapangan,” terang Asri Effendy.

Speedboat Bela 72 terbakar saat berada di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu (12/10/2024) siang. 

Insiden itu mengakibatkan enam orang meninggal, termasuk Benny Laos.

Berdasarkan data Polda Malut dan BPBD Taliabu, total korban yang telah dievakuasi dalam insiden kebakaran speedboat yang ditumpangi Calon Gubernur Malut Benny Laos sebanyak 36 orang.

Dari 36 nama korban itu, 6 orang meninggal. Satu di antaranya adalah calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos. 

Sedangkan 30 orang lainnya selamat.

Namun sembilan di antaranya sempat ditangani tim medis setempat


Reaksi & Komentar

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ البقرة [180] Listen
Prescribed for you when death approaches [any] one of you if he leaves wealth [is that he should make] a bequest for the parents and near relatives according to what is acceptable - a duty upon the righteous. Al-Baqarah ( The Cow ) [180] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi