Selasa, 15/10/2024 - 13:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemberhentian Budi Gunawan: Istana Benarkan Jokowi Kirim Surat ke DPR New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa  Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke Ketua DPR terkait Pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. 

ADVERTISEMENTS
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia dari Bank Aceh Syariah

Surat yang dikirimkan tersebut tertanggal 10 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

“Presiden telah mengirim surat ke Ketua DPR, tertanggal 10 Oktober 2024, terkait  Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN,” kata Ari, Selasa, (15/10/2024).

Berita Lainnya:
Perusahaan Yusril Ihza Mahendra hingga Adik Prabowo Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengucupan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

Surpres dengan Nomor R51  tersebut kata Ari mengacu pada ketentuan pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU no. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara .

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Proses selanjutnya menjadi ranah dari DPR,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Sebelumnya beredar surat Presiden (Surpres) kepada DPR mengenai permohonan Pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN Budi Gunawan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Duka Cita atas Meninggal Dunia Bank Aceh Syariah Tgk H. Muhammad Yusuf A. Wahab
Berita Lainnya:
Perusahaan Udang yang Terafiliasi Kaesang Rugi Ratusan Miliar, Penjualan Anjlok 40 Persen

Dalam surat tersebut Presiden mencalonkan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan.

“Sesuai ketentuan tersebut di atas dan dalam rangka penyegaran organisasi, bersama ini kami sampaikan Calon Kepala BIN atas nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan pertimbangan DPR RI, yang selanjutnya akan ditetapkan pemberthentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” dikutip dari Surpres tersebut.

ADVERTISEMENT


Reaksi & Komentar

وَآمِنُوا بِمَا أَنزَلْتُ مُصَدِّقًا لِّمَا مَعَكُمْ وَلَا تَكُونُوا أَوَّلَ كَافِرٍ بِهِ ۖ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ البقرة [41] Listen
And believe in what I have sent down confirming that which is [already] with you, and be not the first to disbelieve in it. And do not exchange My signs for a small price, and fear [only] Me. Al-Baqarah ( The Cow ) [41] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi