Sakti Wahyu Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK, Bukan ke Kertanegara

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 14 Oktober 2024. FOTO/Net. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Pemanggilan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 14 Oktober 2024 kemarin menuai sorotan dan polemik di banyak kalangan.

Pasalnya, Trenggono memiliki rekam jejak hitam yang namanya terseret dalam beberapa kasus. Mantan Wamenhan itu pernah dipanggil KPK terkait kasus PT Telkom pada Juli 2024 lalu.

Selanjutnya, Trenggono juga dilaporkan oleh masyarakat nelayan terkait polemik kebijakan benih bening lobster (BBL) ke KPK. Perihal ekspor pasir, Trenggono juga disebut-sebut sebagai otak dari keluarnya kebijakan tersebut.

Front Pergerakan Nasional (FPN) menyayangkan inisiatif Prabowo memanggil orang yang diduga memiliki jejak korup tersebut.

“Proses ini tentu akan berdampak secara Politik dan hukum terkait lambatnya KPK menetapkan tersangka kasus Korupsi PT. Telkom yang sudah lebih dari 8 bulan tersendat,” kata Sekjen FPN, Noer Azhari dalam keterangan kepada wartawan, Selasa, 15 Oktober 2024.

“Sebagai orang yang memiliki komitmen pemberantasan korupsi, Prabowo Sepertinya menunjukkan kompromi dengan orang yang memiliki cengkraman kuat dalam proyek infrastruktur teknologi informasi dengan nilai lebih dari Rp500 triliun yang terdiri dari berbagai proyek fiktif di PT Telkom. Dugaannya itu untuk menjadi donatur Tim Kampanye Nasional Joko Widodo tahun 2018-2019,” tambahnya.

Menurut dia, Sakti Wahyu Trenggono sebaiknya dipanggil dan ditetapkan tersangka oleh KPK, bukan dipanggil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.

Sambung Noer Azhari, Trenggono memiliki catatan buruk dalam menghabisi kompetitor bisnis yang berpotensi merugikan kelompoknya.

“Modus dan cara-cara kotor yang dia lakukan seperti, menggusur Renaldi Firmansyah dari jajaran direksi PT Telkom tahun 2012 melalui kudeta atau RUPS luar biasa, untuk mengambil proyek infrastruktur telekomunikasi terbesar di Asia Tenggara dengan valuasi lebih dari Rp500 triliun,” bebernya.

Bahkan FPN menduga Trenggono dengan jaringan politiknya juga telah menghancurkan karir politik sekaligus orang kepercayaan Prabowo, yakni Edhy Prabowo yang merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Lanjut dia, Edhy Prabowo diduga terjebak melalui jaringan bisnis yang terkait dengan Trenggono. Terakhir, keluarga Trenggono juga disebut-sebut dalam bisnis perikanan yang diduga sarat dengan manipulasi.

“Terbukti ada dugaan manipulasi data kapal curian yang bersekongkol antara anak Sakti Wahyu Trenggono dan menantu Menteri Pratikno,” pungkasnya.

Exit mobile version