Pemberhentian Budi Gunawan Jadi Kepala BIN, Jokowi: Itu Permintaan Prabowo

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan memberhentikan Budi Gunawan dari jabatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Jokowi mengatakan bahwa pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala BIN merupakan permintaan Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.”Kita juga telah berbicara dengan Pak Prabowo, itu (pergantian Kepala BIN) atas permintaan dari Pak Prabowo,” jelas Jokowi kepada wartawan di Sumatera Utara, Rabu (16/10/2024).

ADVERTISEMENTS

Menurut dia, pemberhentian Budi Gunawan dari Kepala BIN hanya urusan administrasi saja. Jokowi mengatakan Kepala BIN baru M Herindra akan dilantik bersama menteri-menteri kabinet Prabowo Subianto-Gibran Raka pada 21 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS

“Itu administrasi saja, administrasi. Artinya, karena Kepala BIN yang baru ini akan dilantik bersama-sama dengan menteri pada tanggal 21 sehingga itu dilakukan,” tutur Jokowi.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat Presiden Jokowi perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN. Saat ini, jabatan Kepala BIN masih diemban oleh Budi Gunawan.

ADVERTISEMENTS

“Perlu kami beritahukan, bahwa pimpinan dewan telah menerima surat presiden RI Nomor R/51 tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam takonsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).

ADVERTISEMENTS

Namun karena DPR RI periode 2024-2029 belum terbentuk alat kelengkapan dewan (AKD), maka akan dibentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR RI untuk membahas surat penggantian jabatan Kepala BIN tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Dan mengingat AKD belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tatib maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN untuk selanjutnya dilaporkan pada rapur terdekat,” imbuh dia.

Fit and Proper Tes Calon Kepala BIN Herindra pada 16 Oktober 2024

Puan menyatakan, DPR menerima Surat Presiden mengenai pengangkatan Kepala BIN baru. Puan lantas mengungkap nama Kepala BIN yang diusulkan menggantikan Budi Gunawan adalah M Herindra yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) 2019-2024.

“Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra,” kata Puan.

Rencananya, fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala BIN akan digelar Rabu 16 Oktober 2024.

“InsyaAllah akan dilaksanakan fit and proper-nya atau pertimbangan dari DPR-nya itu InsyaAllah besok pagi di DPR,” kata Puan.

ADVERTISEMENT
Exit mobile version