Jumat, 18/10/2024 - 01:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Kapal Malaysia Diduga Curi Pasir Laut di Batam, Muatan Dibawa ke Singapura New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal isap pasir laut (dredger) di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dua kapal tersebut yaitu MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9 berbendera Malaysia. Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu Muryadi, mengatakan jumlah orang yang berada di dua kapal itu sebanyak 26 orang. Kapal ini terindikasi dredger untuk isap pasir laut. Menurutnya, KKP sudah lama memantau dua kapal tersebut.

ADVERTISEMENTS
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia dari Bank Aceh Syariah

“Secara kebetulan Kapal Patroli Orca 003, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, yang dipakai Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beserta sejumlah pejabat KKP, dari pangkalan Batam menuju Pulau Nipa, berpapasan dengan kapal isap pasir laut (dredger) raksasa,” kata Wahyu dalam keterangan resmi, Kamis (17/10).

Berita Lainnya:
Singgung Aturan Tak Masuk Akal di Perusahaan John LBF, Eks Karyawan: Satu Divisi Ikut Kena
ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

Menteri Trenggono, kata dia, langsung memerintahkan kapal buatan China itu untuk dihentikan. 

Setelah diperiksa, kapal dengan bobot sekitar 12 ribu gross ton yang mengangkut sekitar 10 ribu meter kubik pasir laut itu tidak dilengkapi dokumen yang sah-alias bodong. Tujuannya, menurut nakhoda WNI yang diperiksa, ingin menuju Singapura.

Di saat bersamaan, Polisi Khusus Kelautan juga menahan kapal sejenis dari kelompok usaha yang sama berbobot sekitar delapan ribu GT di perairan Karimun. Kapal isap pasir berbelalai panjang itu juga bodong.

Berita Lainnya:
Aksi Bripka Riko Tangkap Pelaku Curanmor Dihadiahi Sekolah Perwira Gratis

“Kedua kapal penyedot pasir laut itu patut diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Beroperasi di perbatasan tapi menyedot pasir di wilayah kita,” ungkap Wahyu.

Selanjutnya, KKP akan mendalami kasus ini sehingga bisa menemukan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal asing tersebut.

“Kapal ini nanti kita akan dalami. Saat ini kami tentukan dia sebagai praduga tak bersalah. Namun kami sudah punya sedikit alat bukti dan itu nanti dikembangkan sejauh mana tingkat pelanggarannya,” ujarnya.


Reaksi & Komentar

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِن قَبْلِكُم ۖ مَّسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّىٰ يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَىٰ نَصْرُ اللَّهِ ۗ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ البقرة [214] Listen
Or do you think that you will enter Paradise while such [trial] has not yet come to you as came to those who passed on before you? They were touched by poverty and hardship and were shaken until [even their] messenger and those who believed with him said, "When is the help of Allah?" Unquestionably, the help of Allah is near. Al-Baqarah ( The Cow ) [214] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi