Skandal Demurrage, KPK Didesak Gerak Cepat Periksa Kepala Bapanas
NASIONAL
NASIONAL

Skandal Demurrage, KPK Didesak Gerak Cepat Periksa Kepala Bapanas

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bergerak cepat untuk menetapkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai tersangka.

ADVERTISMENTS

Desakan itu disuarakan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti penanganan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

Berita Lainnya:
Muncul Rekaman Suara Lisa Mariana Pernah Disekap Pria Selama 2 Hari: Gue Gak Dikasih Pulang

“KPK harus gerak cepat terkait kasus ini. Apalagi laporan kan sudah masuk,” kata Yudi kepada wartawan, Jumat, 18 Oktober 2024.

ADVERTISMENTS

Yudi juga mendorong KPK segera memanggil Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi terkait keterlibatannya dalam skandal demurrage demi asas keadilan dan kepastian hukum.

Berita Lainnya:
Aparat Disebut Mulai Masuki Kampus-kampus di Jateng, Mahasiswa Merasa Terancam

Dia berharap KPK juga dapat menurunkan investigator terbaik dalam mendalami skandal demurrage tersebut.

ADVERTISMENTS

“Skandal denda impor beras hampir Rp300 M ini harus tuntas. KPK harus menurunkan investigator terbaiknya agar status hukum dari kasus ini terang benderang,” pungkasnya.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS