Heboh! Gelar Doktor Bahlil Lahadalia dari UI, Ribuan Orang Teken Petisi Tolak Komersialisasi Gelar Akademik

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH — Heboh gelar doktor Universitas Indonesia kepada Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, terus berlanjut. Ribuan orang membuat petisi menolak komersialisasi gelar doktor UI. 

Dewan Guru Besar UI berencana memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam kelulusan program doktor Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Di laman Change.org hingga Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 07.50, sebanyak 5.127 orang telah menandatangani petisi “Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik”.

Petisi dibuat oleh para alumni Universitas Indonesia yang merasa prihatin dan keberatan atas dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral yang di berikan kepada Bahlil Lahadalia.

Dalam pandangan pembuat petisi, kemudahan dan kecepatan yang berlebihan dalam meraih gelar doktor tanpa melalui proses penelitian yang mendalam dan memenuhi standar akademik yang ketat, telah mengikis nilai prestise dan kredibilitas gelar doktor itu sendiri.

Pembuat petisi menyampaikan empat tuntutan, yaitu pembentukan tim independen, mencabut gelar doktor dimaksud, meningkatkan pengawasan terhadap penyelesaian studi doktoral, dan meminta rektorat memublikasikan persyaratan, prosedur, dan biaya terkait penyelesaian studi doktoral Bahlil.

Bahlil Lahadalia: Saya By Riset

Di tengah kecaman terhadap gelar akademik tertinggi yang diraih, Bahlil menanggapi dengan santai. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia itu, Jumat kemarin buka suara terkait gelar doktor yang diraihnya dari UI dalam waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat cumlaude.

Gelar tersebut telah memicu kritik dari Dewan Guru Besar UI dan alumni, yang mendesak pembentukan tim investigasi.

“Saya enggak tahu, itu urusan internal kampusnya. Tetapi saya kuliah itu aturannya mengatakan bahwa minimal S3 itu, dalam ranah saya, saya kan by riset, itu minimal 4 semester, dan saya sudah 4 semester. Itu saja,” ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM.

Bahlil menegaskan, gelar doktor tersebut diperoleh setelah menjalani proses yang mencakup kuliah, konsultasi, seminar, dan sidang terbuka promosi doktor.

“Saya sudah 4 semester, dan saya kuliah datang, konsultasi, seminar, semua ada itu,” katanya.

Bahlil meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).

Sidang berlangsung di Gedung Makara Art Center UI pada Rabu (16/10/2024) dan dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A.

Penguji dalam sidang tersebut terdiri atas Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.

Sementara promotor sidang doktor Bahlil terdiri dari Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M, serta ko-promotor Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E dan Athor Subroto, Ph.D.

Bahlil mengangkat isu hilirisasi komoditas nikel dalam disertasinya yang berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia’.

Sementara itu, mengutip Kompas.id, Dewan Guru Besar UI menggelar rapat Komite I pada Jumat (18/10/2024), yang salah satu agendanya disebutkan tentang diskusi etika dan moral kasus Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Selain itu, agendanya juga membahas laporan perkembangan rencana seminar web soal nilai, etika, dan moral masyarakat multikultural Indonesia. 

Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo mengatakan akan memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam kelulusan program doktor Bahlil dari SKSG.

“Kami akan koordinasi dengan Senat Akademik,” kata Harkristuti

Exit mobile version