Senin, 21/10/2024 - 12:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Viral di X Disertasi Bahlil Diduga Plagiat 95%, Dicek Pakai Turnitin Mirip Penelitian Mahasiswa UIN New

BANDA ACEH – Heboh di media sosial X, disertasi Bahlil Lahadalia diduga plagiat 95%. Nama Bahlil Lahadalia  terus menjadi sorotan usai meraih gelar Doktor Universitas Indonesia (UI) dengan disertasinya soal hilirisasi nikel. 

Salah satu netizen iseng mengecek disertasi Bahlil dengan turnitin, yakni platform cek plagiarisme. 

Namun hasilnya 95% diduga plagiat mirip penelitian mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 

Bahlil Lahadalia saat sidang terbuka doktor di UI, Rabu 16 Oktober 2024.-tangkapan layar-

“Begini….. Mungkin teman-teman yang dari kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bisa bantu ngecek di perpustakaan. Adakah judul penelitian yang mirip”??

Btw ini turnitin udah filter exclude quote + biblio turn on ya,” tulis akun X @ibrahimniar. 

Apa itu turnitin?

Dikutip dari laman Perpustakaan Bina Darma, turnitin merupakan aplikasi persamaan teks yang dapat membandingkan orisinalitas karya tulis dengan berbagai sumber karya tulis yang ada di internet, seperti karya tulis artikel, jurnal, buku, dll.

Cara Cek Plagiasi di Turnitin, Solusi Skripsi Aman dan Orisinil

1. Daftar dan Masuk ke Akun Turnitin. 

2. Buat atau Gabung ke Kelas.

3. Upload Skripsi atau Tugas.

4. Tunggu Proses Pemeriksaan. 

5. Lihat Laporan Similarity. 

6. Perbaiki Bagian yang Terdeteksi Plagiasi. 

7. Submit Ulang Setelah Revisi.

Dalam keterangan resmi Universitas Indonesia (UI), Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada SKSG UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1.

Masa studi ini sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI pada pasal 14 yang menyebutkan bahwa Program Doktor dirancang untuk 6 (enam) semester, dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.

Dengan gelar doktor ini, Bahlil Lahadalia memperkuat posisinya sebagai pemimpin yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan kebijakan, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang tata kelola sumber daya yang berkelanjutan.

Sidang tersebut diketuai oleh Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A., dengan Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M. sebagai promotor, serta Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E., dan Athor Subroto, Ph.D sebagai ko-promotor. Tim penguji terdiri dari para ahli seperti Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D, Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.

Turut hadir pada sidang tersebut sejumlah pejabat tinggi, akademisi, dan tokoh industri yang memberikan apresiasi atas pencapaian Bahlil dalam menempuh pendidikan doktor di SKSG UI.

Beberapa di antaranya adalah Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin; Wakil Presiden RI Periode 2004–2009 dan 2014–2019, Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla; Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, H. Ahmad Muzani, S.Sos.; Wakil Ketua MPR, Drs. H. Kahar Muzakir dan Dr. Lestari Moerdijat, S.S., M.M.; Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum.; Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H. Sultan Baktiar Najamudin, S.Sos., M.Si.; Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H.; dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Sujono Djojohadikusumo.


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi