NASIONAL
NASIONAL

Ada Gugatan Gibran yang Belum Diputus, Jadi Alasan PDIP Tak Masuk Kabinet Prabowo

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua DPP PDI Perjuangan atau PDIP Deddy Sitorus menjelaskan, alasan partainya tak mengirim kader ke dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya karena masih ada gugatan soal Peraturan KPU mengenai keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menunda pembacaan putusan gugatan PDIP melawan KPU RI terkait keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Putusan akan dibacakan pada 24 Oktober 2024. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Pertama, kami masih berpendapat bahwa keputusan KPU yang merevisi PKPU, yang meloloskan Gibran tanpa mematuhi prosedur yang diatur oleh regulasi yang anda bermasalah. Dan masih menjadi sengketa hukum yang belum selesai,” kata Deddy dalam keterangannya, Minggu (20/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Selain itu, kata Deddy, pihaknya menghormati semua pihak yang menjadi bagian koalisi Prabowo dalam Pilpres 2024 dan kemudian nama-nama mereka masuk dalam proses rekrutmen kabinet yang sedang berjalan.

Berita Lainnya:
DPR Ramai-Ramai Bela Guru Honorer Supriyani
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Menurut kami, portofolio kementerian dan nomenklatur lembaga-lembaga yang dibentuk pemerintahan baru sudah cukup besar. Sehingga akan menambah kompleksitas jika PDI Perjuangan bergabung saat ini,” kata Deddy.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dia menegaskan, PDIP mendukung penuh pemerintah baru untuk bekerja semaksimal mungkin demi menghadapi tantangan ke depan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Dukungan itu tidak harus dilakukan dengan menjadi anggota kabinet, tetapi dengan memberikan kontribusi melalui pandangan, masukan yang konstruktif,” kata Deddy.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurut dia, parlemen merupakan lembaga yang bertugas mengawasi dan melakukan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan kekuasaan dan pemerintahan. Sehingga bukan hanya PDIP, tapi semua fraksi mempunyai kewajiban untuk mengoreksi kebijakan, agar pemerintah bisa selaras dengan tujuan bernegara, konstitusi, dan rakyat.

“Kami berharap agar Presiden Prabowo mampu menunjukkan kepemimpinan yang efektif, mengelola pemerintahan dan negara secara konstitusional, adil dan efektif dan memilih pembantu-pembantunya dengan prinsip meritokrasi dan the right person on the right place. Semoga amanah dan sukses untuk Presiden Prabowo,” katanya.

Berita Lainnya:
Bantah Praperadilan Tom Lembong, Kejagung: Di Mananya Abuse of Power?

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan atau PDIP Puan Maharani memastikan, tak ada kader partai berlambang kepala banteng moncong putih yang masuk dalam kabinet Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

“Karena tidak ada kader PDI Perjuangan yang masuk kabinet. Bekerja sama dan saling mendukung itu tidak perlu atau tidak harus dalam kabinet,” kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Minggu (20/10/2024). 

Puan mengatakan, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan adalah seorang profesional dan bukan kader PDIP. 

“Pak Budi Gunawan masuk dalam profesional,” kata Puan.

Namun, ia menyatakan, kalau Fraksi PDIP di DPR akan mendukung berjalannya program pemerintahan Prabowo-Gibran  

“Kami akan mendukung pemerintahan Pak Prabowo di parlemen, namun tidak menempatkan kader di kabinet,” ujarnya. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya